Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan yang gemar berburu oleh-oleh, kosmetik, fashion, serta berbagai produk khas Jepang perlu memperhatikan perubahan aturan belanja bebas pajak. Mulai 1 November 2026, Negeri Sakura akan menerapkan mekanisme baru tax-free shopping bagi wisatawan internasional.
Jika sebelumnya wisatawan bisa langsung membeli barang tanpa pajak konsumsi di toko yang menyediakan fasilitas tax-free, nantinya pajak harus dibayarkan terlebih dahulu. Pengembalian pajak dilakukan setelah wisatawan meninggalkan Jepang, selama transaksi tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.
Advertisement
Mengutip Travel Weekly Asia, Rabu, 19 Agustus 2026, Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO) menjelaskan bahwa sistem yang berlaku saat ini masih dapat digunakan hingga 31 Oktober 2026. Wisatawan yang memenuhi ketentuan masih bisa berbelanja dan membayar harga barang yang tidak mencakup pajak konsumsi.
Sehari setelahnya, mekanisme tersebut berubah. Harga barang yang dibayarkan di kasir sudah mencakup pajak, sementara pengembaliannya diproses saat wisatawan pulang dari Jepang.
Perubahan ini bukan berarti fasilitas tax-free shopping dihapus. Wisatawan tetap berhak memperoleh pengembalian pajak untuk pembelian yang memenuhi ketentuan. Hanya saja, prosesnya tidak lagi selesai saat transaksi di toko.
Paspor juga tetap diperlukan ketika berbelanja. Wisatawan harus menunjukkannya di toko bebas pajak, sementara data transaksi dicatat secara elektronik untuk keperluan verifikasi saat proses pengembalian pajak.
Dengan sistem baru ini, wisatawan perlu lebih cermat menyimpan bukti pembelian dan memastikan barang yang dibeli memenuhi ketentuan. Persiapan tersebut penting agar proses pengembalian pajak saat meninggalkan Jepang dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Payar Dibayar Dulu, Refund Saat Pulang
Proses pengembalian pajak dilakukan melalui Bea Cukai di bandara atau pelabuhan keberangkatan internasional. Wisatawan perlu menyelesaikan prosedur tersebut sebelum melakukan check-in bagasi agar barang yang dibeli masih dapat diperiksa jika diperlukan.
Setelah itu, paspor dipindai melalui terminal prosedur tax-free yang tersedia di area keberangkatan. Sistem akan memproses data transaksi dan menentukan apakah wisatawan perlu menjalani pemeriksaan barang secara langsung.
Dalam kondisi tertentu, prosedur dapat dinyatakan selesai setelah pemindaian tanpa pemeriksaan tambahan. Wisatawan juga tidak selalu harus membawa barang belanjaan ke area Bea Cukai untuk diverifikasi.
Namun, jika sistem meminta pemeriksaan, wisatawan perlu menunjukkan barang yang dibeli pada petugas. Karena itu, penting memastikan barang yang mendapatkan fasilitas pengembalian pajak tetap mudah diakses hingga seluruh proses keberangkatan selesai.
Kategori Barang Belanja Ikut Disederhanakan
Perubahan sistem tax-free shopping di Jepang juga membawa perubahan pada pengelompokan barang. Mulai 1 November 2026, pembedaan antara general goods dan consumables tidak lagi diterapkan.
Artinya, barang seperti pakaian tidak lagi dipisahkan dari produk konsumsi, termasuk makanan dan kosmetik, dalam mekanisme belanja bebas pajak. Aturan mengenai kemasan produk konsumsi pun menjadi lebih sederhana.
Barang yang masuk kategori tersebut tidak lagi diwajibkan menggunakan kemasan tersegel untuk memperoleh fasilitas pengembalian pajak. Meski demikian, wisatawan tetap perlu memperhatikan penggunaan barang selama berada di Jepang.
Produk konsumsi yang telah digunakan atau dikonsumsi sebelum meninggalkan negara tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengembalian pajak. Barang yang akan diajukan untuk refund harus tetap memenuhi ketentuan hingga dibawa keluar dari Jepang.
Barang Belanja Bisa Dibawa Keluar hingga 90 Hari
Sistem baru tax-free shopping di Jepang memberikan kelonggaran dalam batas waktu membawa barang yang dibeli keluar dari negara tersebut. Jika sebelumnya wisatawan memiliki waktu 30 hari sejak pembelian, aturan baru memperpanjangnya menjadi 90 hari.
Perubahan ini memberi wisatawan ruang lebih besar untuk mengatur perjalanan tanpa harus terburu-buru membawa barang belanjaan keluar Jepang. Meski demikian, fasilitas pengembalian pajak tetap bergantung pada barang tersebut benar-benar dibawa meninggalkan Jepang.
Bea Cukai memiliki peran penting dalam memastikan ketentuan tersebut terpenuhi. Wisatawan perlu mengikuti prosedur pemeriksaan dan menunjukkan barang apabila diminta sebelum mendapatkan pengembalian pajak.
Bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Jepang setelah 1 November 2026, memahami mekanisme baru ini dapat membantu perjalanan berjalan lebih lancar. Pastikan paspor tetap tersedia, barang belanjaan mudah diakses, dan luangkan waktu tambahan sebelum keberangkatan untuk menyelesaikan proses refund.