Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri membongkar praktik pengantin pesanan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) asal China. Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial CA (25) dan FU (59).
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan, para pelaku menawarkan pernikahan dengan WN China dengan iming-iming kehidupan yang lebih layak.
Advertisement
"Modus operandinya yaitu menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok tersebut," kata Nurul di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2026).
Korban juga dijanjikan mendapat uang Rp 25 juta setelah pernikahan serta uang bulanan selama berada di Tiongkok.
"Korban juga dijanjikan memperoleh uang sebesar Rp 25 juta setelah pernikahan dan akan mendapatkan Rp 10 juta rupiah setiap bulannya ketika berada di Tiongkok," jelasnya.
Namun, janji tersebut tidak sepenuhnya terealisasi. Korban hanya menerima uang Rp 25 juta, sedangkan uang bulanan yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Selama tinggal di China, korban juga mengalami kekerasan fisik oleh suaminya dan dipekerjakan layaknya pekerja rumah tangga (PRT).
"Korban juga harus melakukan pekerjaan sebagai pekerja di rumah tangga yang dihuni oleh sekitar lebih 10 orang anggota keluarga dari suaminya," jelasnya.
Bukan Modus Baru
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan paspor asli perempuan WNI, delapan fotokopi KTP WNI yang dinikahkan dengan WNA asal China, empat unit telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.
Polisi menetapkan CA (25) dan FU (59) sebagai tersangka. Sementara itu, pelapor dalam perkara tersebut merupakan korban berinisial ULS.
"Untuk pelapor adalah korban itu sendiri yaitu ULS. Tersangka saudara CA (25) dan saudara FU (59)," jelas Nurul.
Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda E Sebayang mengatakan, praktik pengantin pesanan bukan merupakan kasus baru. Saat ini, pihaknya juga menangani sejumlah laporan dengan modus serupa.
"Sepertinya bukan hal yang baru, sudah beberapa yang saat ini kami tangani ada satu LP lagi yang masih berjalan dan ada satu LI, dan ada dua brafak yang juga sudah masuk ke kami yang modusnya sama yaitu pengantin pesanan," kata Yolanda.
Dia menambahkan, mayoritas korban dalam praktik pengantin pesanan tersebut dikirim ke wilayah Guangzhou, China.