Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti tantangan industri nasional di tengah kuatnya konsumsi masyarakat. Di satu sisi, kondisi tersebut menunjukkan daya beli dan permintaan domestik tetap memiliki potensi.
Namun, di sisi lain, peningkatan konsumsi juga berisiko semakin banyak dinikmati produk impor jika kemampuan industri dalam negeri tidak diperkuat.
Advertisement
Data menunjukkan nilai impor barang konsumsi meningkat 27,15% secara tahunan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kondisi tersebut menjadi sinyal agar pemerintah dan pelaku industri semakin serius memperkuat produksi nasional.
“Kita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Jangan sampai peningkatan konsumsi masyarakat justru lebih banyak dinikmati oleh produk impor. Momentum pertumbuhan permintaan harus kita manfaatkan untuk memperbesar produksi industri nasional,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Agus, pasar domestik Indonesia memiliki potensi besar karena ditopang jumlah penduduk yang besar. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan sebagai basis pertumbuhan industri nasional.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, termasuk industri penyedia bahan baku dan komponen.
Penguatan struktur industri diharapkan membuat kebutuhan pasar domestik semakin banyak dipenuhi oleh produksi nasional. Langkah tersebut sekaligus dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Tantangan tersebut semakin penting karena komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78% terhadap pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026.
Daya Saing Ekspor
Agus mengatakan penguatan industri dalam negeri harus berjalan beriringan dengan peningkatan daya saing ekspor. Dengan demikian, industri Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga semakin kuat memasuki pasar global.
“Karena itu, agenda penguatan industri dalam negeri harus berjalan dari dua sisi sekaligus. Pertama, memperbesar kemampuan industri nasional memenuhi pasar domestik. Kedua, meningkatkan daya saing agar produk manufaktur Indonesia semakin kuat menembus pasar global,” jelas Agus.
Kementerian Perindustrian juga menilai diplomasi ekonomi memiliki peran penting untuk membuka akses pasar bagi produk Indonesia sekaligus menarik investasi dan teknologi.
Presiden Prabowo menyampaikan sebanyak 25 perjanjian perdagangan telah diimplementasikan. Selain itu, terdapat dua perjanjian dalam proses ratifikasi, 13 perjanjian masih dalam proses perundingan, dan dua lainnya menunggu jadwal penandatanganan.
Agus mengatakan perjanjian perdagangan tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah.
Transfer Teknologi
“Perjanjian perdagangan harus kita manfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur bernilai tambah, bukan sekadar memperbesar perdagangan komoditas mentah. Industri nasional harus semakin dalam masuk ke rantai pasok global,” ujarnya.
Kemenperin juga mendorong investasi yang membawa transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, riset dan inovasi, serta keterlibatan industri domestik.
“Target kita bukan sekadar menjadi pasar. Indonesia harus menjadi basis produksi, basis inovasi, dan bagian penting dari rantai pasok dunia. Untuk mencapainya, kita membutuhkan industri yang produktif, efisien, inovatif, hijau, dan didukung SDM industri yang kompeten,” katanya.