Liputan6.com, Jakarta - Niat UA (28) meloloskan diri dari kejaran polisi justru berakhir tragis di belakang rumahnya sendiri. Saat berusaha kabur, gulungan sarung terbuka sehingga sabu yang disembunyikan jatuh. Sebanyak 15 paket seberat 7,17 gram tercecer di bawah kakinya.
UA merupakan pengedar sabu yang biasa beroperasi di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Advertisement
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di Tembalang.
Setelah memastikan bahwa UA berada di rumahnya, aparat bergerak cepat melakukan penindakan dan penyergapan.
“Ketika diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, Jumat (14/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu. Narkoba itu sempat disimpan di dalam gulungan sarung yang dipakai tersangka.
Selain 15 sabu, polisi juga menyita lakban hitam, korek gas, serta sarung yang digunakan UA untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Dari pemeriksaan awal, UA mengaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Dia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku UA diperintah untuk mengambil sabu, memecahnya menjadi sejumlah paket dan mengedarkannya di wilayah Tembalang.
Aktivitas sebagai kurir sabu tersebut, telah dilakukan UA sebanyak dua kali. Setiap kali selesai mengambil dan memecah sekitar 16 paket sabu, UA mendapatkan upah Rp 500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram.
“Upah tersebut dikirim melalui aplikasi dompet digital milik tersangka,” ungkap Yos Guntur.
Polisi kini tidak berhenti pada penangkapan UA. Penyidik masih memburu B yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Siapa pun yang memasok, memerintah, maupun mengendalikan peredaran narkotika akan kami kejar. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Dari catatan pemeriksaan, UA diketahui pernah menjalani hukuman dalam dua perkara pencurian.
Kini UA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Pengungkapan kasus narkoba di Tembalang tersebut, menjadi peringatan bahwa jaringan peredaran narkotika memanfaatkan berbagai cara untuk menyamarkan distribusi.
Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengejar pemasok hingga pihak yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut.