Richard Lee Cecar Doktif soal Dugaan Permintaan Rp 200 Miliar untuk Hentikan Kasus

Sidang Richard Lee kembali memanas setelah kuasa hukum menyoroti kesaksian pelapor soal barang bukti dan dugaan permintaan dana ratusan miliar rupiah.

oleh Febi Anindya KiranaDiterbitkan 14 Agustus 2026, 14:05 WIB
Doktif vs Richard Lee saat hadir sidang

Liputan6.com, Jakarta - Sidang dr. Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Pihak Richard Lee secara terbuka menuding saksi pelapor telah memberikan keterangan yang tidak konsisten dalam persidangan tersebut. Faizal Hafied selaku kuasa hukum Richard Lee menemukan ketidakcocokan antara barang bukti fisik dengan video unboxing milik saksi.

Ia mempertanyakan integritas saksi terkait jumlah produk kecantikan yang dilaporkan di dalam dokumen pemeriksaan kepolisian.


Pembelaan Doktif

Richard Lee di persidangan. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

"Dalam BAP poin 19, saksi menyatakan hanya membeli satu boks produk White Tomato. Namun, di video podcast, saksi sudah membuka dua strip. Anehnya, barang bukti yang disita penyidik dan ada di depan kita sekarang masih lengkap. Berarti bukti ini palsu dan ada kebohongan " ujar Faizal Hafied saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Doktif langsung memberikan pembelaan mengenai asal-usul produk yang ia bawa ke dalam ruang sidang di hadapan majelis hakim. Ia mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari pihak lain secara cuma-cuma tanpa harus membelinya sendiri.

"Jadi begini Yang Mulia, saya mempunyai banyak pasien. Banyak juga korban yang menyerahkan White Tomato kepada saya tanpa saya harus membeli. Itu jawabannya," ujar Doktif.


Richard Lee Pertanyakan Permintaan Uang Rp 200 Miliar

Suasana semakin panas saat Richard Lee bertanya langsung soal pertemuan rahasia saksi dengan temannya yang bernama Ivan. Richard menduga ada permintaan dana sebesar ratusan miliar rupiah agar laporan hukum terhadap dirinya bisa segera dihentikan.

"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar. Pertanyaan saya, bener gak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp 200 miliar? Benar atau nggak?," cecar Richard Lee di ruang sidang.


Doktif Klarifikasi soal Permintaan Uang Miliaran

Di luar persidangan, Doktif memberikan klarifikasi mengenai maksud dari penyebutan angka ratusan miliar tersebut kepada awak media. Ia menegaskan bahwa angka itu hanyalah perhitungan total kerugian masyarakat dan bukan untuk keuntungan pribadinya.

"Nah, saya bilang saya gak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa? Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp 250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" jelas Doktif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya