Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

Perusahaan patungan Standard Chartered menyatakan, layanan konversi antara stablecoin dan uang fiat bagi institusi dilakukan distrbutor.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 13 Agustus 2026, 15:02 WIB
Ilustrasi stablecoin. (Gambar by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan patungan Standard Chartered, Anchorpoint Financial menyatakan telah memulai tahap pertama peluncuran stablecoin yang didukung oleh dolar Hong Kong. Anchorpoint Financial menawarkan akses terbatas kepada distributor institusional dan investor profesional.

Mengutip Channel News Asia, ditulis Kamis (13/8/2026),  perseroan mengungkapkan stablecoin yang diberi nama HKD At Par (HKDAP) ini akan memungkinkan distributor awal dan pengguna untuk mengintegrasikannya ke dalam aplikasi komersial.

Anchorpoint menyebutkan, distributor resmi akan menawarkan layanan konversi antara HKDAP dan mata uang fiat bagi institusi, pengguna korporat, dan investor profesional. Hal ini dengan memanfaatkan jaringan klien mereka yang sudah ada untuk mengintegrasikan HKDAP ke dalam aktivitas komersial dan keuangan.

"Fokus utama kami saat ini adalah mendukung pengembangan aplikasi komersial yang menunjukkan nilai dari uang ter-tokenisasi yang teregulasi dalam penerapan di dunia nyata, termasuk untuk kasus penggunaan pembayaran dan penyelesaian transaksi," ujar CEO sekaligus salah satu pendiri Anchorpoint, Dominic Maffei.

Anchorpoint Financial, perusahaan patungan antara Standard Chartered, Animoca Brands, dan Hong Kong Telecommunications menargetkan adopsi ritel yang lebih luas paling cepat pada akhir tahun 2026, bergantung pada kondisi pasar.

Perusahaan menerapkan model bisnis business-to-business-to-consumer (B2B2C) untuk memperluas partisipasi melalui perjanjian dengan distributor dan mitra kasus penggunaan, guna menghadirkan uang ter-tokenisasi yang teregulasi ke dalam aplikasi ekonomi riil.

Peluncuran ini dilakukan setelah Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) pada awal April memberikan izin kepada HSBC dan Anchorpoint Financial untuk menerbitkan stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat.

Stablecoin adalah mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap dan biasanya dipatok terhadap mata uang fiat, seperti dolar AS.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Stablecoin Stock Market Cryptocurrency. (iqoncept/depositphotos.com)

Sebelumnya, Afrika Selatan mengusulkan larangan transaksi stablecoin lintas batas bagi perusahaan. Ini memicu pertentangan dengan pengusaha teknologi.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Minggu (9/8/2026), wirausahawan teknologi menilai, pembatasan itu akan merugikan perdagangan, mengalihkan volume transaksi ke saluran yang tidak teregulasi serta mengisolasi negara dari akses modal global.

Rancangan aturan yang dirilis bersama oleh Bank Sentral Afrika Selatan dan Departemen Keuangan Nasional ini merupakan salah satu upaya paling agresif dari negara ekonomi berkembang untuk memaksa aset kripto  yang pada dasarnya tidak mengenal batas negara supaya tunduk pada aturan pengendalian devisa yang sudah berusia puluhan tahun.

Berdasarkan usulan tersebut, perusahaan-perusahaan Afrika Selatan akan dilarang melakukan transfer kripto lintas batas. Aturan ini juga memblokir pembayaran masuk dari dompet pribadi (private wallet) dan mengategorikan transfer keluar sebagai perpindahan modal ke luar negeri yang memicu batasan pengendalian devisa.

CEO VALR, bursa kripto yang berbasis di Johanessburg, Farzam Ehsani memperingatkan, pemblokiran kaku terhadap penggunaan korporasi di bursa teregulasi kemungkinan besar akan mendorong transaksi beralih ke jalur ilegal atau ke luar negeri.

Luno, bursa kripto lainnya di negara tersebut, berpendapat perubahan yang dilakukan pihak eksekutif terhadap kerangka aturan berusia 65 tahun itu melemahkan pengawasan demokratis. General Manager for Africa and Europe Luno, Marius Rietz menuturkan, kegagalan mengakomodasi transaksi stablecoin lintas batas bagi perusahaan akan membuat bisnis di Afrika Selatan tertinggal dari ekosistem internasional.

 

Afrika Selatan Bisa Hadapi Tantangan Seperti Eropa

Ilustrasi stablecoin. (Gambar by AI)

Komentar Luno ini membuka jalan bagi kemungkinan gugatan hukum, yang mengisyaratkan bahwa para pelaku industri sedang bersiap membawa masalah ini ke pengadilan jika Departemen Keuangan mencoba melangkahi parlemen.

Penolakan ini muncul di tengah tren di mana importir di seluruh benua Afrika dan pasar berkembang lainnya beralih ke mata uang digital untuk membayar pemasok luar negeri secara instan, guna mengatasi masalah terbatasnya pasokan mata uang asing di bank serta penundaan transfer yang memakan biaya tinggi.

Salah satu pendiri jaringan infrastruktur stablecoin MELD, Pankaj Bengani menyoroti aturan kripto di Eropa yang telah membatasi akses terhadap hampir 50 stablecoin teratas dunia. Ia mengatakan, Afrika Selatan bisa menghadapi tantangan kepatuhan serupa jika transfer stablecoin lintas batas dikenakan persyaratan pelaporan dan regulasi tambahan.

Afrika Selatan telah lama menerapkan pengendalian devisa untuk memantau dan membatasi arus keluar uang dari negara tersebut demi melindungi perekonomian, yakni dengan mencegah aliran dana dalam jumlah besar ke luar negeri secara sekaligus. Secara tradisional, bank komersial menegakkan aturan ini melalui prosedur administrasi yang ketat dan batasan tahunan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya