MUI: Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Candaan

MUI mengecam penggunaan ayat Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol dan meminta proses hukum berjalan objektif.

oleh Tim NewsDiterbitkan 13 Agustus 2026, 07:08 WIB
Ilustrasi Al-Qur'an. Credit: unsplash.com/Afiq

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi masyarakat Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyusul viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol.

Video tersebut memperlihatkan dugaan tantangan hafalan surat dalam Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras yang kemudian beredar luas di media sosial.

Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin mengatakan pihaknya dengan tegas mengecam penggunaan simbol agama dan ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol.

“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam kegiatan promosi minuman keras berpotensi merendahkan atau melecehkan simbol dan identitas agama.

“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegasnya.

Dalam sikap kedua, MUI Jakarta Utara bersama ormas Islam meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan pelanggaran tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.

“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata KH Ahmad.

Dia menegaskan proses hukum diperlukan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan dalam acara tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.

 

 

 

 

Imbau Umat Tak Anarkis

Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di booth sponsor The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, masih terus bergulir. (Foto: Tagkapan Layar Sosmed)

MUI Jakarta Utara juga meminta umat Islam dan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri menyikapi persoalan tersebut.

KH Ahmad mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial," kata dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terkait insiden tersebut.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu.

Keduanya telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata Oki.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya