Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun per Juni 2026, Intip Komposisinya

Pemerintah mencatat utang Rp 10.293,69 triliun hingga Juni 2026, dengan 87,11% berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

oleh Arthur GideonDiterbitkan 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencatat posisi utang sebesar Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Angka tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp 1.326,90 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (12/8/2026), rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 41,26%.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk menjaga portofolio utang tetap optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Komposisi utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN dengan porsi 87,11%, sementara pinjaman memiliki porsi sekitar 12,89% dari total utang.

Dominasi SBN menunjukkan strategi pembiayaan pemerintah yang lebih mengandalkan pasar keuangan domestik dibandingkan pinjaman langsung, baik dari dalam maupun luar negeri.

 

Menjaga Keseimbangan

Dalam keterangannya, DJPPR menyebut pengelolaan utang diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan APBN dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Pemerintah juga menekankan bahwa pengelolaan utang tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pembiayaan, tetapi juga mendukung stabilitas sistem keuangan nasional melalui pengembangan instrumen pasar keuangan domestik.

Data posisi utang per Juni 2026 tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam memantau kondisi fiskal nasional dan kapasitas pemerintah dalam mengelola pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya