Kenaikan Harga Minyak Dunia Ikut Andil Picu Defisit Neraca Perdagangan

Setelah konflik Iran AS meningkat pada Maret 2026, harga minyak dunia mulai mengalami kenaikan dan berfluktuasi hingga pertengahan tahun.

oleh Tim BisnisDiterbitkan 11 Agustus 2026, 17:34 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan nilai impor Indonesia sekaligus memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan.

Budi menjelaskan, harga minyak dunia pada Februari 2026 masih berada di kisaran US$ 60– US$ 65 per barel. Namun, setelah konflik meningkat pada Maret 2026, harga minyak dunia mulai mengalami kenaikan dan berfluktuasi hingga pertengahan tahun.

Berdasarkan data Bank Dunia per 2 Juli 2026, harga minyak dunia pada April-Mei 2026 bahkan telah menembus US$ 100 per barel.

"April-Mei merupakan periode puncak tingginya harga minyak dunia, mencapai sekitar 110 dolar AS per barel. Dengan situasi ini, nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan masih berlanjut hingga Juni," ujar Budi.

Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung terhadap nilai satuan impor per ton, khususnya komoditas migas. Pada Maret 2026, nilai satuan impor migas tercatat sebesar US$ 689 per ton.

Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi US$ 1.042 AS per ton pada Mei 2026, sebelum turun menjadi US$ 869 AS per ton pada Juni 2026.

Kenaikan harga minyak juga turut mempengaruhi nilai satuan impor komoditas nonmigas. Kemendag mencatat nilai satuan impor nonmigas pada Maret 2026 sebesar 968 dolar AS per ton dan meningkat menjadi US$ 1.081 AS per ton pada Juni 2026.

Secara keseluruhan, nilai satuan impor Indonesia untuk komoditas migas dan nonmigas meningkat dari US$ 907 per ton pada Maret 2026 menjadi US$ 1.036 per ton pada Juni 2026.

"Jika kita bandingkan nilai satuan impor per ton pada Maret dengan Juni, kenaikannya mencapai 14,24 persen. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab nilai impor kita menjadi lebih tinggi," terangnya.

Kenaikan nilai impor tersebut turut memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Sebelumnya, neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2026 masih mencatatkan defisit sebesar US$ 0,45 miliar, meskipun membaik dibandingkan defisit US$ 1,61 miliar pada Mei 2026.

Upaya Kemendag

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor untuk memperkuat neraca perdagangan. Budi mengatakan Kementerian Perdagangan mengoptimalkan berbagai program prioritas, terutama melalui perluasan akses pasar ekspor.

Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan dengan mitra. Selain itu, dua perjanjian perdagangan masih dalam proses ratifikasi dan 13 perjanjian lainnya masih dalam tahap perundingan.

Kemendag juga mengoptimalkan 46 perwakilan perdagangan RI di 33 negara untuk meningkatkan akses pasar ekspor, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain perluasan pasar, Kemendag sejak 2025 menginisiasi otomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui pengembangan sistem elektronik e-SKA. Sistem tersebut saat ini telah berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya