Polisi Periksa EO dan MC Acara Tantangan Hafal Surah Alquran Berhadiah Miras

Polisi kini membidik pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 11 Agustus 2026, 13:28 WIB
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Video viral challenge hafalan surah Alquran berhadiah minuman keras (miras) di booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Polisi kini membidik pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video yang diduga memuat penistaan agama tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, insiden itu terjadi dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Dia mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) acara. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026.

"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," ucapnya.

Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Dalam video yang beredar, pengunjung diduga mengikuti challenge hafalan surah Alquran di sebuah booth sponsor dan mendapat imbalan minuman keras.

Budi mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara serta pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum.

“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Usai meminta keterangan pihak terkait, dia mengatakan, pihaknya akan melengkapi administrasi penyelidikan. Kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya