Liputan6.com, Jakarta - Di tengah proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung, Teddy Pardiyana ternyata masih menyimpan keinginan untuk berdamai. Ia berharap konflik mengenai hak waris ini bisa diselesaikan tanpa harus terus-menerus melalui jalur hukum.
"Ya, kembali lagi kalau misal harapan Kang Teddy mah kalau masalah ini kan kalau lebih baik bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu aja," ujar Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana dalam wawancara virtual.
Advertisement
Sudah Sempat Mediasi
Sebelumnya, kedua belah pihak sempat menjalani proses mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama. Namun sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena adanya perbedaan pendapat mengenai objek harta yang disengketakan.
Pihak Rizky Febian kabarnya masih mengira bahwa Teddy sedang mengincar objek warisan tertentu yang bernilai besar. Padahal, menurut pengacaranya, Teddy hanya ingin statusnya sebagai ahli waris ditetapkan secara sah oleh negara.
"Waktu itu kan pernah dimediasi oleh Pengadilan Agama, kan deadlock tuh. Karena kan kembali lagi, yang mereka itu mengira itu yang kami ajukan itu adalah hak waris atau kepada objek waris gitu," jelas Wati Trisnawati.
Belum Ada Tanda Komunikasi dari Pihak Rizky Febian
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda komunikasi dari pihak Rizky Febian untuk mengajak duduk bersama lagi. Teddy mengaku hanya bisa menunggu jika memang ada niat baik dari pihak lawan untuk memulai diskusi kekeluargaan.
"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kita mediasi ya kita terima gitu. Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga," ucap Wati.
Meski ingin damai, Teddy tetap mengikuti prosedur litigasi yang sedang berlangsung di tingkat kasasi. Ia tidak mengirimkan surat permohonan mediasi secara resmi karena prosesnya sudah terlanjur masuk ke ranah pengadilan tinggi.
"Yang pasti kembali lagi kalau pesannya ya teteplah istilahnya kalau memang ada upaya untuk mediasi ya kita selesaikan secara musyawarah," pungkasnya.