Alasan Pramono Alihkan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Selama ini transportasi menuju Kepulauan Seribu sepenuhnya dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 10 Agustus 2026, 17:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (©Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan pengelolaan transportasi dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu akan dialihkan kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pengalihan ini ditargetkan membuat tarif perjalanan menjadi lebih murah.

Ia mengatakan selama ini transportasi menuju Kepulauan Seribu sepenuhnya dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sebagian layanan juga dijalankan oleh pelaku transportasi yang rata-rata merupakan masyarakat Kepulauan Seribu.

Pemprov DKI Jakarta menilai pola pengelolaan tersebut tidak efisien. Karena itu, pengelolaan layanan akan dialihkan kepada Transjakarta dengan mengacu pada pola pengelolaan transportasi yang telah diterapkan di wilayah daratan Jakarta.

“Kami melihat ini menjadi sangat tidak efisien karena pengalaman yang ada di Jakarta sendiri, di perkotaan maksudnya, di lima wilayah yang ada, performa dari Transjakarta sekarang ini cukup sangat baik, mengelola kurang lebih hampir 10.000 bus, lebih bahkan,” kata Pramono di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Transjakarta juga terus meningkat. Dia menyebut penggunaan layanan Transjakarta pada bulan sebelumnya naik 14,99 persen.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta sekarang memberikan kepercayaan kepada Transjakarta,” ujarnya.

 

Bakal Dikelola Transjakarta

Atas pertimbangan itu, Pramono memutuskan transportasi dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu akan dikelola Transjakarta.

“Akhirnya saya memutuskan untuk mengelola transportasi dari katakanlah Jakarta daratan, ke Kepulauan Seribu, itu akan dikelola oleh Transjakarta,” kata Pramono.

Meski begitu, ujarnya, mekanisme pengalihan pengelolaan belum final. Pemprov DKI masih perlu mematangkan skema layanan sekaligus melakukan perubahan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Nanti mekanismenya sedang dimatangkan karena harus merubah Perda, Pergub, dan nanti berapa tarifnya, yang pasti tarifnya akan lebih murah kalau dikelola secara profesional seperti apa yang dilakukan saat ini di Transjakarta,” ujar Pramono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya