Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan proses penerimaan anggota mengacu kepasa regulasi yang berlaku. Kepemilikan Sertifikat Pramuka Garuda maupun piagam prestasi nasional dan internasional bukan sebagai jaminan kelulusan otomatis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses rekrutmen anggota dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Advertisement
"Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Johnny menjelaskan, seluruh persyaratan dan tahapan seleksi wajib dipenuhi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sebab itu, sertifikat atau piagam prestasi bukan menjadi pengganti proses seleksi, meski menjadi dokumen pendukung yang penting.
Menurutnya, Polri berkomitmen menjamin rekrutmen anggota berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kompetensi peserta. Komitmen ini memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pijakan utama seleksi.
Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Langkah ini merupakan upaya mewujudkan prinsip transparansi dengan melibatkan pihak eksternal dalam mengawasi tahapan proses seleksi.
"Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta," jelas Isir.
Sempat Disebut Tanpa Tes
Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso alias Buwas mengatakan sertifikat Pramuka Garuda dapat menjadi salah satu syarat untuk mendaftar TNI/Polri tanpa mengikuti tes tertentu. Hal itu disampaikannya di Blitar, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2026.
Menurut Buwas, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kwarnas Gerakan Pramuka dengan TNI, Polri, serta sejumlah perguruan tinggi. Program ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk lebih aktif mengikuti kegiatan kepramukaan.