Liputan6.com, Jakarta - Kepemilikan 995 senjata angin yang ditemukan di gudang sebuah yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus didalami kepolisian. Polda Metro Jaya sedang menelusuri asal-usul hingga izin impor ratusan senjata tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku sudah mengetahui pihak yang terkait dengan impor senjata tersebut. Yakni mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Advertisement
“Nah, untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
IWD juga akan ditanyai perihal kapal senjata-senjata itu masuk Indonesia, tujuan penggunaan hingga jumlah yang diimpor.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak,” ujarnya.
Polisi juga akan mencocokkan barang yang ditemukan dengan dokumen manifes impor. Langkah ini untuk memastikan apakah ratusan senjata tersebut masuk Indonesia secara resmi atau ada barang yang berada di luar dokumen.
“Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.
Selain asal-usul barang, polisi juga mendalami izin impor dan tempat penyimpanan ratusan senjata tersebut.
“Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan,” katanya.
Duduk Perkara Temuan Senjata
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan tersebut. Hasil pemeriksaan ahli dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan memastikan 995 di antaranya merupakan senjata angin.
“Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan. 995 merupakan senjata angin,” ujar Budi.
Polisi juga menemukan tiga airsoft gun dalam pemeriksaan kedua. Sedangkan satu pucuk senjata api telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Senjata api tersebut tercatat atas nama DS. Namun, DS diketahui telah meninggal dunia sejak 2020.
“Ternyata itu senjata angin. Ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi.
Budi menegaskan masyarakat tidak perlu langsung menganggap seluruh barang yang ditemukan sebagai senjata api.
“Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin,” ucap dia.