Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan proses pemberhentian tidak hormat terhadap para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Makan Bergizi Gratis. Terbaru ada 66 kepala dapur yang sedang diproses pemecatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8). Ia menyebut pemecatan tersebut dilakukan karena tindakan indisipliner.
Advertisement
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur. Di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat. Karena apa? Karena tindakan indisipliner," kata Sudaryono.
Sudaryono kemudian menjelaskan berbagai tindakan indisipliner yang dilakukan para kepala dapur yang dipecat. Salah satunya melakukan penipuan. Ia juga menyebut ada yang terlilit judi online.
"Tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu tadi mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Kemudian ada juga yang terlibat judi online, dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana hengky-pengky (main mata) dan kemudian itu tadi. Ada yang minta duitlah, inilah, permainan," ungkapnya.
Selain itu, SPPG yang memiliki kasus keracunan banyak juga jadi salah satu pertimbangan dan penyebab BGN melakukan pemecatan terhadap kepala dapur MBG.
"Kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," jelas Sudaryono.
"Nah ini, 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN P3K. Jadi kepada Badan Kepegawaian Negara kami sudah proses 66 kepala dapur," imbuhnya.
Pembinaan Internal
Selain memproses pemberhentian tidak hormat, BGN saat ini juga melakukan pembinaan internal terhadap 60 kepala dapur MBG. Langkah itu dilakukan karena terdapat konflik antara mitra dengan pemilik dapur.
"Pembinaan internal ini sebagian besar itu adalah karena terjadinya konflik antara mitra yang punya dapur berkonflik dengan kepala dapurnya. Siapa yang salah dan siapa yang keliru, itu yang kita lagi cek," tuturnya.
"Apakah kepala dapurnya nekan-nekan mitra minta fee, atau mitranya yang nekan-nekan kepala dapurnya misalnya minta untuk pengurangan, atau minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan. Ini kami cek semua," sambung Sudaryono.
Lebih jauh, Sudaryono memaparkan bahwa total 126 kepala dapur bermasalah tersebut tersebar di beberapa wilayah. Jawa Barat jadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 29 SPPI.
"Jadi ada 66 dan 60 kepala dapur ini tersebar di Jawa Barat 29, Jakarta 19, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 27, Sumatra 21, Kalimantan 9, 4 di Sulawesi, dan 5 di tempat-tempat lainnya," pungkasnya.