Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pembebasan pajak keuntungan aset kripto di Thailand kembali menjadi sorotan setelah pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ), membahas aturan tersebut di media sosial. Unggahan itu memicu anggapan bahwa Thailand kini menjadi "surga pajak kripto" dengan tarif pajak 0 persen.
Faktanya, kebijakan tersebut memang ada, tetapi bukan aturan baru dan tidak berlaku untuk seluruh aktivitas kripto.
Advertisement
Dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (7/8/2026), Pemerintah Thailand telah menyetujui kebijakan itu melalui rapat kabinet pada 17 Juni 2025. Selanjutnya, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 399 yang diterbitkan dalam Royal Gazette pada 5 September 2025.
Aturan tersebut memberikan pembebasan pajak atas keuntungan pribadi dari transaksi jual beli atau pengalihan aset kripto dan token digital yang memenuhi syarat. Insentif berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029.
Namun, ada syarat penting. Pembebasan pajak hanya berlaku apabila transaksi dilakukan melalui bursa aset digital, broker, atau dealer yang telah memperoleh lisensi resmi di Thailand.
Artinya, kebijakan ini bukan pembebasan pajak secara menyeluruh. Pemerintah justru ingin mendorong investor bertransaksi melalui platform yang berada di bawah pengawasan regulator Thailand.
Tidak Semua Penghasilan Kripto Bebas Pajak
Kementerian Keuangan Thailand menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menjadikan negara itu sebagai Digital Asset Hub atau pusat industri aset digital dunia.
Meski demikian, pembebasan pajak hanya berlaku atas keuntungan dari pengalihan aset kripto yang dilakukan melalui penyelenggara berlisensi. Jenis penghasilan lain yang berkaitan dengan aset digital tetap dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, imbal hasil staking, pendapatan dari aktivitas penambangan kripto (mining), gaji yang dibayarkan dalam bentuk token digital, pendapatan usaha, hingga laba perusahaan tidak otomatis memperoleh fasilitas pajak 0 persen.
Besaran pajak yang harus dibayar tetap bergantung pada status wajib pajak, sumber penghasilan, domisili perpajakan, hingga ketentuan transaksi lintas negara.
Pemerintah Thailand menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar mengurangi beban pajak investor, melainkan menarik aktivitas perdagangan aset digital agar dilakukan melalui bursa lokal yang diawasi Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand serta otoritas anti pencucian uang.
Kementerian Keuangan Thailand bahkan memperkirakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menambah penerimaan negara hingga sedikitnya 1 miliar baht dalam jangka menengah.
Tetap Diawasi Ketat, Investor AS Tak Otomatis Bebas Pajak
Pemerintah Thailand juga terus memperketat pengawasan industri aset digital. Bursa kripto yang tidak memiliki izin resmi semakin dibatasi, sementara regulator terus memperbarui aturan terkait modal, penyimpanan aset digital, hingga kewajiban mengenali identitas pelanggan (Know Your Customer/KYC).
Mulai 16 Agustus 2026, pedoman KYC terbaru akan mulai berlaku dengan mewajibkan pemeriksaan identitas pemilik manfaat, sumber dana, serta pemantauan transaksi yang lebih ketat.
Meski memberikan insentif pajak, Thailand juga belum mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran umum. Bank Sentral Thailand tetap membatasi penggunaan aset digital untuk transaksi barang dan jasa di luar skema yang telah disetujui regulator.
Di sisi lain, kebijakan Thailand juga tidak otomatis menghapus kewajiban pajak bagi warga negara Amerika Serikat. Internal Revenue Service (IRS) masih menganggap aset digital sebagai properti sehingga keuntungan dari transaksi kripto tetap dapat dikenai pajak, meski pemilik aset tinggal di luar negeri.
Karena itu, klaim di media sosial yang menyebut investor cukup pindah ke Thailand agar bebas pajak dinilai menyesatkan. Insentif pajak di Thailand hanya berlaku berdasarkan hukum domestik negara tersebut dan tidak menghapus kewajiban perpajakan di negara asal wajib pajak.
Ke depan, tantangan terbesar bagi Thailand adalah menjaga daya tarik industri kripto setelah masa berlaku insentif pajak tersebut berakhir pada 31 Desember 2029, kecuali jika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang atau menggantinya dengan kebijakan baru.