Viral Ketua Ormas Intimidasi Pemilik Toko Gara-gara Bendera

Polisi menyelidiki kasus ini.

oleh FauzanDiterbitkan 06 Agustus 2026, 16:43 WIB
Potongan video ketua ormas intimidasi pemilik toko

Liputan6.com, Jakarta - Viral video memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai Ketua DPD sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendatangi toko bangunan dan memaksa pemiliknya memasang bendera merah putih di depan toko.

Aksi tersebut menuai sorotan lantaran pria itu diduga melontarkan ucapan arogan dan intimidatif kepada pemilik toko yang merupakan warga keturunan Tionghoa. Tak hanya itu, pria tersebut juga beberapa kali mengucapkan kalimat bernada rasis saat berbicara dengan pemilik toko.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, peristiwa itu terjadi di Toko Mitra Bangunan, Selasa (4/8/2026). Dalam rekaman CCTV, pria tersebut mendatangi meja kasir dan mempertanyakan alasan toko belum memasang bendera merah putih.

"Tabe (permisi), Bu. Berdasarkan aturan di sini, kenapa tidak pasang bendera?" tanya pria tersebut.

Pihak toko, Austina kemudian menjawab bahwa keterlambatan pemasangan bukan karena unsur kesengajaan.

Menurut Austina, bendera dan umbul-umbul telah dipesan, namun hingga saat itu belum diterima sehingga belum dapat dipasang. Dia pun memastikan bendera akan dipasang begitu pesanan tersebut tiba.

"Bukan tidak mau pasang, Pak. Saya sudah pesan dan belum datang," ujar Austina.

Penjelasan itu tidak membuat pria tersebut puas. Ia kemudian mengaku datang mewakili masyarakat adat dan meminta pihak toko menghormati warga sekitar dengan memasang bendera merah putih.

"Saya DPD-DPD di Bulukumba. Mengimbau untuk Anda, harap menghargai kami sebagai warga adat di sini. Saya membawa suara adat di sini," ucapnya.

Pria tersebut kemudian membandingkan toko itu dengan sejumlah tempat usaha lain yang menurutnya telah memasang bendera. Ia juga mempertanyakan mengapa toko milik Austina belum melakukan hal yang sama.

"Semua orang sudah pasang. Kenapa Ibu tidak pasang?" katanya.

Merasa cara penyampaian pria tersebut mulai berlebihan, Austina meminta agar dirinya diperlakukan dengan sopan. Ia kembali menegaskan tidak ada unsur kesengajaan karena bendera masih dalam proses pengiriman.

"Bapak bisa tidak bicara baik-baik sama saya, Pak? Kami tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak memasang bendera. Tolong Bapak mengerti. Saya sementara pesan benderanya dan hari ini mau dipasang," kata Austina.

Alih-alih meredakan situasi, pria tersebut kembali memperkenalkan dirinya sebagai pengurus ormas di Bulukumba. Dalam percakapan itu, ia kembali melontarkan kalimat yang diduga bernada rasis terhadap etnis pemilik toko.

Austina kembali meminta pria tersebut menjaga tutur kata dan berbicara dengan sopan. Ia juga memastikan akan memasang bendera dan umbul-umbul setelah pesanan yang ditunggu tiba.

"Tolong bicara dengan orang sopan dan baik-baik. Saya akan pasang bendera. Umbul-umbul sementara saya pesan," ucapnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, pria tersebut kembali memberikan tekanan agar bendera segera dipasang. Ia bahkan mengatakan akan menunggu hasilnya sebelum kemudian mengaku telah mengunggah kejadian itu ke media sosial.

"Saya tinggalkan Ibu sekarang. Saya tunggu sebentar hasilnya, ya," katanya.

Tak lama kemudian, pria tersebut meminta Austina mengecek TikTok karena menurutnya video itu telah ramai diperbincangkan. Pernyataan tersebut membuat Austina mempertanyakan kapasitas pria itu yang sebelumnya mengaku mewakili organisasi adat.

"Ibu cek di TikTok sekarang, itu sudah geger. Silakan cek di TikTok," ucap pria tersebut.

"Oh, itu tidak sabar, Pak. Berarti Bapak anggota media? Bapak anggota media? Bukan anggota DPD? Berarti bukan dari pemerintahan, Pak?" tanya Austina.

Terpisah, Humas Polres Bulukumba Aipda Zabrin mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, kepolisian akan melakukan penyelidikan apabila korban melaporkan dugaan intimidasi maupun ujaran bernada rasis yang terekam dalam video.

"Di Polres belum ada laporannya. Kita akan selidiki setelah korban melapor," kata Zabrin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya