Usai 995 Senjata, Sekolah di Jaksel Kembali Temukan Narkoba, hingga CD Porno

Pengurus sekolah juga mengaku masih menemukan satu ruangan menyerupai bunker yang hingga kini belum berhasil dibuka.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 Agustus 2026, 16:29 WIB
Penemuan Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Jaksel

Liputan6.com, Jakarta - Penemuan ratusan senjata di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membuka tabir baru. Setelah menemukan 995 pucuk senjata, yayasan sekolah kembali mengungkap temuan peluru, komponen senjata, alat pembuat amunisi, barang yang diduga narkotika, hingga puluhan keping CD porno.

Di saat yang sama, pengurus sekolah juga mengaku masih menemukan satu ruangan menyerupai bunker yang hingga kini belum berhasil dibuka. Seluruh temuan terbaru itu dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026) malam.

Yayasan pun meminta polisi mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus membuka bunker yang masih terkunci karena dikhawatirkan masih menyimpan senjata atau barang terlarang lainnya.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto mengatakan temuan pertama diperoleh saat pengurus membuka ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD pada 10-11 Juli 2026 bersama personel Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pada tanggal 10 dan tanggal 11 Juli hampir satu bulan yang lalu kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, saat ruangan lain kembali dibuka pada Rabu (5/8/2026) malam, yayasan kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

"Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan juga menemukan CD porno," ujarnya.

Hermawanto menjelaskan, seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan IWD. Pengurus baru tidak memiliki akses ke ruangan-ruangan tersebut karena seluruh kunci dibawa IWD setelah diberhentikan dari jabatannya pada 18 April 2026.

"Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu. Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya," katanya.

 

Temuan-Temuan Mengejutkan

Ia menambahkan, temuan terbaru meliputi komponen senjata, peluru, laras senjata kaliber 5,56 milimeter, pistol kaliber .40 dan 9 milimeter, magazen Glock, Walther, magazen M4, alat pembuat amunisi, barang yang diduga sabu, dua linting ganja, serta sekitar 25 keping CD porno.

"Hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika, CD porno dan alat pencetak peluru. Semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," ujarnya.

Menurut Hermawanto, seluruh proses pembukaan ruangan selalu dilakukan bersama polisi agar setiap barang yang ditemukan dapat langsung diamankan sebagai barang bukti. Ia juga meminta penyidik melakukan uji forensik terhadap seluruh senjata untuk memastikan jenis, status, dan asal-usulnya.

"Persisnya senjata itu apa saja, jenisnya bagaimana, kewenangan penyidik untuk melakukan verifikasi. Kami minta ada uji forensik juga terhadap senjata itu untuk memberikan kepastian bahwa senjata ini milik siapa juga, jenisnya apa dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Hermawanto mengungkapkan masih ada satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini belum berhasil dibuka.

"Karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," ujarnya.

Ia berharap kepolisian segera membuka bunker tersebut sekaligus menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional.

"Kami berharap kepolisian sangat serius, transparan dan profesional memproses perkara ini karena berkaitan dengan senjata dan juga keamanan nasional," katanya.

 

Geledah Bersama Polisi

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, mengatakan awalnya pihak sekolah hanya bermaksud membuka ruangan untuk kepentingan operasional. Namun, bersama polisi mereka justru kembali menemukan berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan senjata api.

"Kemudian ada laras senjata kaliber 5,56, kemudian ada senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, ada magazine jenis Glock, ada Walther, ada magazine M4 lengkap di situ, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang," kata Untung.

Ia mengaku heran perlengkapan tersebut bisa berada di lingkungan sekolah.

"Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?" ujarnya.

Untung juga mengungkapkan pihaknya menemukan barang yang diduga narkotika dan sekitar 25 keping CD porno di ruangan yang sama.

"Juga ada narkoba kita temukan. Ada di situ dengan VCD kurang lebihnya 25 kaset yang berbeda. Ini kok ada di situ?" katanya.

Perkara dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan yang melibatkan IWD saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun penyelidikan pidana terkait temuan senjata, amunisi, narkotika, dan barang bukti lainnya terus didalami Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya