Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial EPR dinonaktifkan sementara dari proses pendidikan di RSUP Dr. Sardjito. Penonaktifan ini diduga berkaitan dengan komentar nirempati EPR melalui akun Threadnya @erudarahaadini.
Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan menjelaskan penonaktifan EPR ini sejak Rabu (5/8) kemarin. Penonaktifan ini berlaku selama EPR menjalani proses pemeriksaan oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM dan RSUP Dr. Sardjito.
Advertisement
“Kami (RSUP Dr. Sardjito) bersama FKKMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. Yang bersangkutan mulai Rabu(5/8) sudah dinonaktifkan untuk mengikuti seluruh proses yang terkait dengan pendidikan bermartabat,” kata Banu, Kamis (6/8).Banu mengungkapkan dari hasil penelusuran hanya ada satu temuan nakes atau PPDS yang berkomentar nirempati diakun @yurizaltrich. Banu memastikan nakes lain yang berkomentar bukan berasal dari RSUP Dr. Sardjito.
Banu menambahkan baik RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM menjunjung tinggi dan menghormati martabat pasien. Prinsip menghormati martabat pasien inilah yang menjadi salah satu dasar untuk melakukan proses etik pada EPR meski yang bersangkutan sudah meminta maaf melalui akun medsosnya.
"Permohonan maaf adalah hak yang bersangkutan. Perbuatan tersebut sudah dilakukan maka penegakan pendidikan bermartabat akan tetap kami proses," tegas Banu.
Banu juga memastikan unggahan EPR di medsosnya itu merupakan tindakan pribadi. Tindakan itu, lanjut Banu, tak mewakili sikap dari institusi RSUP Dr. Sardjito maupun FKKMK UGM.
"RS Sardjito dan FKKMK UGM selalu memiliki komitmen kuat untuk melindungi harkat martabat siapapun. Sekali lagi kami menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan personal dan bukan atas nama institusional," urai Banu.
Banu juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal. "Kami turut berduka cita dan memiliki empati atas meninggalnya pasien tersebut," tutup Banu.