Liputan6.com, Jakarta - MPR menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD tahun 2026 akan digelar pada Jumat (14/8/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan, rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR telah sepakat sidang digelar tanggal tersebut.
"Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," ujar Muzani usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Menurut Muzani, sidang tahunan akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan selaku Kepala Negara, sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," kata dia.
Semua Presiden Terdahulu Masuk Daftar
MPR juga telah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan. MPR akan mengundang seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu.
Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik.
"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," kata Muzani.
Namun, Muzani menyebut undangan kepada para tamu belum dikirim karena masih dalam proses pencetakan. Oleh karena itu, MPR juga belum dapat memastikan siapa saja yang akan menghadiri Sidang Tahunan.
"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena sedang dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Setjen sepertinya," pungkasnya.