Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Rizky masih mengingat jelas momen ketika tanpa sengaja menemukan jasad korban mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Awalnya, ia mengira karung yang tergeletak di lokasi hanyalah tumpukan sampah, bahkan sempat menduga isinya bangkai kambing.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB saat Rizky membakar sampah di sekitar lokasi.
Advertisement
"Waktu itu saat saya membakar sampah, saya tidak curiga apa pun karena mengira itu sampah," kata Rizky, Rabu (5/8/2026).
Kecurigaannya muncul ketika karung yang terbakar mulai terbuka. Dari celah karung, ia melihat sesuatu yang menyerupai potongan tubuh dari bagian pinggang ke bawah.
"Itu baru kelihatan potongan dari pinggang ke bawah, tapi tidak ada kakinya. Setengah badan begitu," ujarnya.
Meski demikian, Rizky masih mengira benda tersebut merupakan bangkai kambing karena ukuran bagian perutnya terlihat besar. Rasa penasarannya membuat ia kembali menggeser karung tersebut hingga melihat bagian tangan.
"Saya masih kira bangkai kambing. Pas saya dorong lagi, baru kelihatan tangan," katanya.
Saat itulah Rizky dan warga sekitar menyadari bahwa isi karung tersebut merupakan potongan tubuh manusia. Ia mengaku sebelumnya warga sempat mencium bau menyengat dari lokasi, namun tidak mengetahui sumbernya.
Ketika ditemukan, Rizky melihat bagian kepala, badan, dan tangan korban. Namun, wajah korban sudah tidak tampak jelas, sementara kedua kakinya tidak berada di lokasi.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang, petugas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku Ditangkap di Pandeglang
Sementara itu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku berinisial S (26) diamankan saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Cipayung, Depok. Identitas korban terungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang dan keterangan para saksi.
Menurut hasil penyelidikan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu diduga berujung cekcok hingga pelaku menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Polisi menduga pelaku kemudian memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara.