Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 113,13 Triliun

OJK menyebutkan, penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal Indonesia tetap terjaga.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 03 Agustus 2026, 21:26 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar motal tetap terjaga. Hingga 31 Juli 2026, pasar modal Indonesia mencatatkan penghimpunan dana mencapai Rp 113,13 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan, pasar modal Indonesia tetap menjalankan peran penting sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha di tengah gejolak politik dan ekonomi di tingkat global.

Friderica yang akrab disapa Kiki mengatakan, penghimpunan dana mencapai Rp 113,13 triliun hingga 31 Juli 2026, utamanya dikontribusikan melalui penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk (EBUS) senilai Rp 98,27 triliun.

"Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap terjaga. Pasar modal domestik tetap menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha,” ujar Kiki dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin.

Selama kuartal II-2026, Kiki mengatakan bahwa pasar modal Indonesia mengalami fase konsolidasi, namun mulai menunjukkan arah pemulihan pada awal kuartal III-2026.

Ia menjelaskan IHSG ditutup pada level 5.643,19 pada akhir triwulan II 2026, terkoreksi 19,93 persen quartal on quartal (qoq) seiring tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor.

“Memasuki bulan Juli 2026, indeks menunjukkan arah pemulihan dan per 31 Juli 2026 IHSG ditutup pada level 6.236,13 atau menguat 10,51 persen month to date (mtd),” ujar Kiki.

Seiring hal itu, Kiki mengatakan, kinerja industri pengelolaan investasi tetap terjaga baik. Hal ini ditunjukkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tembus Rp 652,90 triliun per akhir kuartal II 2026.

“Memasuki bulan Juli 2026, tren tetap terjaga positif dengan NAB reksa dana mencapai Rp 663.26 triliun per 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59% (qoq),” ujar Kiki.

 

OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan Pasar Modal Berkelanjutan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi , Friderica Widyasari Dewi. (Dok OJK)

Kiki menuturkan, OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) terus melanjutkan implementasi program-program Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia secara konsisten dan terukur, serta menindaklanjuti area-area perbaikan yang diperlukan bersama para pemangku kepentingan.

Selain itu, Kiki juga memastikan terus mengakselerasi agenda penguatan kelembagaan dan pendalaman pasar.

OJK telah menerbitkan ketentuan untuk memperkuat klasifikasi usaha, permodalan, tata kelola, ketahanan Perusahaan Efek dan Manajer Investasi (MI), serta pengaturan untuk memperkuat pengembangan Bursa Karbon dalam rangka mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon.

OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya