Prabowo Siap Umumkan Insentif Kendaraan Listrik dalam Waktu Dekat

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa insentif mobil dan motor listrik yang akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam satu hingga dua pekan lagi.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 Agustus 2026, 20:30 WIB
Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Insentif bagi mobil dan motor listrik ini masuk dalam paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Meski belum membeberkan besaran angkanya secara pasti, Purbaya menyebut Presiden sendiri yang akan mengumumkannya secara langsung.

"Kita juga akan memberikan beberapa stimulus perekonomian. Dalam waktu dekat, kalau tidak salah, akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden yang mengumumkan," kata Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Purbaya masih enggan menguraikan bentuk insentif yang akan diberikan, termasuk saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Keputusannya sedang diolah, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa. Bentuknya, aduh, nanti kalau saya kasih tahu bocor. Tapi rasanya tidak berbeda jauh dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya," ujar Purbaya.

Ia memperkirakan Kepala Negara bakal mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut dalam waktu satu hingga dua minggu mendatang.

 

Insentif Diprioritaskan untuk Kendaraan Listrik Merek Nasional

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Kementerian Perindustrian)

Sebelumnya, pemerintah memberi sinyal akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) kepada merek nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat industri otomotif dalam negeri sekaligus mendorong pengembangan mobil nasional.

“Kami akan prioritaskan mobil-mobil merek nasional," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, pemerintah belum merinci skema maupun kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Pihaknya belum menjelaskan apakah kategori merek nasional hanya merujuk pada kepemilikan modal dalam negeri atau mencakup kendaraan merek asing dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Indonesia.

 

Masuk Program Kerja Prioritas Nasional

Pengembangan mobil dan motor nasional telah masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada agenda hilirisasi dan industrialisasi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian industri otomotif, meningkatkan nilai tambah manufaktur, serta memperkokoh rantai pasok domestik. Peningkatan kandungan lokal diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor kendaraan dan berdampak positif bagi neraca perdagangan.

Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan kawasan industri khusus mobil nasional seluas sekitar 412 hektare di Subang, Jawa Barat. Pada 2026, proyek tersebut memasuki tahap pre-feasibility study dan pradesain prototipe, dengan skema pendanaan jangka menengah yang diharapkan bersumber dari Danantara serta sektor swasta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya