Perampok Sadis yang Tikam Emak-Emak di Lampung Ternyata Bocah ABG

Pelaku perampokan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (32) di Kabupaten Lampung Selatan berhasil ditangkap.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 30 Juli 2026, 18:54 WIB
Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Lampung. (Liputan6.com/ Dok Ist).

Liputan6.com, Lampung - Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan disertai penganiayaan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (32) di Kabupaten Lampung Selatan. Yang mengejutkan, pelaku ternyata masih berusia 15 tahun.

Pelaku berinisial PG (15) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi brutal di rumah korban yang berada di Dusun IV, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama tim kepolisian dan warga setempat.

"Benar, terduga pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Pelakunya masih di bawah umur dan beraksi seorang diri," kata Stefanus, Kamis (30/7/2026).

Stefanus menjelaskan, karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari hasil pemeriksaan awal, PG mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kini masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian yang berujung aksi kekerasan tersebut.

"Dari keterangan sementara, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami motif yang bersangkutan terkait kasus pencurian dengan kekerasan ini," jelasnya.

Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda akibat mengalami sejumlah luka tusuk di bagian kepala, leher, dan tubuh.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Stefanus.

 

Ditikam Saat Tidur Bersama Anak

Sebelumnya, LM menjadi korban percobaan pencurian yang berubah menjadi aksi penganiayaan sadis saat sedang tidur bersama anaknya di dalam rumah. Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu belakang rumah.

Saat aksinya dipergoki korban, pelaku mengambil pisau dapur yang berada di dalam rumah, lalu menyerang korban secara membabi buta. Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang kepala serta belikat kiri dekat leher.

Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. Teriakan korban membangunkan warga sekitar yang kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya