Transfer Pemerintah Pusat ke Bali Turun Jadi Rp 5,61 Triliun

Transfer dana ke Bali mencapai Rp 5,61 triliun pada semester I 2026, turun 7,06 persen. DBH, DAK Fisik, dan Dana Desa ikut merosot.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 29 Juli 2026, 16:15 WIB
Ilustrasi kedatangan turis asing ke Bali. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 5,61 triliun untuk Provinsi Bali sepanjang semester I 2026. Realisasi tersebut turun 7,06 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp 6,04 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Supendi mengatakan, penurunan transfer dana dari pemerintah pusat terjadi seiring berkurangnya pagu alokasi pada tahun ini.

“Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu,” kata Supendi dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Dari lima pos TKD yang memiliki pagu, tiga di antaranya mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibandingkan semester I tahun lalu.

Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi Rp 96,55 miliar, turun 63,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 267,80 miliar.

Penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Realisasinya mencapai Rp 5,24 miliar, merosot 62,97 persen dari Rp 14,15 miliar pada semester I 2025.

Sementara itu, Dana Desa yang disalurkan ke Bali mencapai Rp 203,16 miliar, turun 51,76 persen dibandingkan Rp 421,12 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang Januari-Juni 2026, penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 121,69 miliar diberikan kepada 636 desa, sedangkan tahap kedua mencapai Rp 81,47 miliar untuk 554 desa.

 

DAU dan DAK Nonfisik Justru Naik

Di tengah penurunan sejumlah komponen TKD, realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant justru meningkat. Realisasinya mencapai Rp 3,97 triliun atau naik 0,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

DAU Block Grant merupakan dana yang penggunaannya memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Kenaikan juga terjadi pada DAK Nonfisik. Realisasinya mencapai Rp 1,34 triliun sepanjang semester I 2026, tumbuh 5,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pada 2026 tidak terdapat pagu insentif fiskal dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berbeda dengan 2025, ketika insentif fiskal yang disalurkan hingga semester I mencapai Rp 116,88 miliar.

Penurunan TKD Bali terjadi seiring menyusutnya pagu secara nasional. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp 693 triliun untuk seluruh daerah di Indonesia, lebih rendah dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp 848,52 triliun.

Meski TKD ke Bali menurun, belanja pemerintah pusat di Pulau Dewata justru meningkat. Realisasinya hampir mencapai Rp 5 triliun pada semester I 2026 atau naik 20,97 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya