Liputan6.com, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada tiga anggotanya. Mereka dinyatakan terbukti melakukan intimidasi, tekanan verbal, dan tindakan yang merendahkan martabat mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Keputusan tersebut dibacakan secara resmi dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD TTU, Rabu (29/7/2026), yang berlangsung dalam pengamanan ketat jajaran Polres TTU.
Advertisement
Tiga anggota dewan yang terkena sanksi adalah Therensius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Sanksi ini berupa pemberhentian sementara dari jabatan serta keanggotaan di seluruh alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua BK DPRD TTU, Hubertus Kun Bana, menjelaskan putusan diambil setelah pemeriksaan mendalam terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan keluarga dr. Icha.
"Berdasarkan hasil sidang, ketiganya terbukti melakukan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar etika terhadap tenaga kesehatan," ujarnya.
Dalam putusan itu juga disebutkan, meski diberhentikan sementara dari jabatan, ketiga anggota tersebut tetap berhak menerima hak-hak keanggotaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang paripurna berlangsung tertib namun diawasi ketat kepolisian, termasuk penyiagaan satu unit mobil water cannon guna mengantisipasi situasi.
Hadir dalam kesempatan itu keluarga besar almarhumah dr. Icha beserta tim penasihat hukum, Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, jajaran OPD, Ketua IDI TTU, rekan sejawat dr. Icha, perwakilan tenaga kesehatan, tokoh agama, dan elemen masyarakat.
Dokter Icha Diduga Diintimidasi
dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kabupaten TTU, NTT, pada 9 April 2025. Sebelum meninggal dunia, dia diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular berbisa.
Paman almarhumah, Victor Manbait, menyatakan seluruh tindakan medis yang dilakukan dokter Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dokter spesialis yang menangani kasus gigitan ular.
Namun, menurut keluarga, situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang dinilai belum direkomendasikan secara medis dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor mengatakan dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan.
Menurut Victor, peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan tekanan psikologis yang mendalam bagi almarhumah.
"Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ujar Victor.