Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangan tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang terjaring dalam OTT tersebut.
Penangkapan Anom dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun dia belum merinci detail penangkapan dan perkara dugaan korupsi yang menyeret Anom.
Advertisement
"Benar," kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Sosok Anom
Anom terpilih menjadi Bupati Pemalang periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada Pemalang 2024 silam. Dia berpasangan dengan Nurkholes. Keduanya dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Informasi dihimpun dari website resmi Pemkab Pemalang pemalangkab.go.id, Anom lahir di Cimahi Jawa Barat pada tahun 1970.
Dia menempuh pendidikan S1 di Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan lulus pada 1996. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan meraih gelar magister pada 2005
Sebelum terjun berpolitik, Anom berkarir cukup lama di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika). Terhitung sejak 1996-2021
Sejumlah jabatan pernah dia duduki selama di WIKA. Mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan dan operasi, hingga general manager.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Properti (PT HIPA) pada 2021–2024.
OTT ke-18 KPK
Mengacu data KPK, penangkapan Anom Widiyantoro merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17.