Rentetan Insiden Dokter Internship Tewas, Tanggung Jawab Siapa?

Tercatat, ada enam dokter peserta PIDI meninggal dunia sejak Februari hingga Juli 2026.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 29 Juli 2026, 06:05 WIB
Dokter internship yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Kalibata City. (Foto: Tangkapan layar Instagram asosiasi PIDI-PIDGI).

Liputan6.com, Jakarta - Kematian dokter internship berinisial dr. SZM, diduga melompat dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) menuai sorotan. Kematian dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026, itu memunculkan pelbagai spekulasi di media sosial.

Pelbagai spekulasi itu muncul setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendapati kamar apartemen dihuni SZM di lantai 18 terkunci. Pintu masih terkunci dari dalam sehingga pemeriksaan di dalam unit belum dilakukan.

Kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti peristiwa tersebut.

“Untuk pemeriksaan baru pemeriksaan saksi-saksi saja. Saksi yang ada di TKP, termasuk keamanan yang ada di sana. Jadi apa indikasi ini, entah ada faktor hal-hal yang lainnya, itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Daftar Kasus Kematian Dokter Internship

Kasus kematian SZM menambah daftar dokter meregang nyawa saat menjalani Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Tercatat, ada enam dokter peserta PIDI meninggal dunia sejak Februari hingga Juli 2026.

Selain SZM ditemukan diduga meninggal setelah lompat dari apartemen, lima hari sebelumnya, dr. M. Zulfikar Drakel, M.Res. ditemukan meninggal dunia di indekos dihuninya di Lampung pada Selasa (21/7/2026). Sebelum ditemukan meninggal dunia, alumni FKUI angkatan 2025 tiga hari tanpa ada kabar.

Zulfikar meninggal dunia saat bertugas di RSUD Sukadana, Lampung Timur. Kementerian Kesehatan sebelumnya telah melakukan investigasi dan menyatakan kematian dr Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan.

Kemudian dr Myta Aprilia Azmy. Dia ditemukan meninggal dunia pada 1 Mei 2026, akibat infeksi paru berat. Dia menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sebagai peserta PIDI Angkatan Agustus 2025.

Selanjutnya ada kasus kematian dr Andito Muhammad Wibisono. Dia meninggal dunia pada 26 Maret 2026. Andito merupakan peserta PIDI Angkatan Agustus 2025 di RSUD Pagelaran, Cianjur.

Lalu ada dr Edgar Bezaliel Hartanto yang meninggal pada 17 Maret 2026. Edgar meninggal akibat terpapar demam berdarah dengue (DBD). Dia merupakan peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan Mei 2025 di RS Bhayangkara, Denpasar.

Terakhir ada kasus kematian dr Kartika Ayu Permatasari pada 25 Februari 2026. Dia merupakan peserta PIDI Angkatan Agustus 2025 di RS Bina Bhakti Husada, Rembang. Dia dilaporkan meninggal dunia karena infeksi campak.

 

Siapa Tanggung Jawab?

Kematian enam dokter internship membuat pelbagai pihak mendorong adanya perbaikan sistem, mulai dari pengaturan beban kerja, jam dinas, mekanisme supervisi, hingga layanan dukungan kesehatan mental. Organisasi profesi, institusi pendidikan, dan pemerintah juga diminta memperkuat perlindungan terhadap dokter muda yang menjalani masa internship.

Anggota Komisi X DPR, Syarief Muhammad meminta kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya dokter internship berinisial dr. SZM yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City pada Minggu 26 Juli 2026. Dia mengingatkan, pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Syarief juga menyoroti data dari Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia dalam kurun Februari hingga Juli 2026. Menurutnya, rentetan kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.

"Enam dokter internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena besar kemungkinan ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan pelaksanaan program internship dokter," kata Syarief pada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Karena itu, Syarief mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pendidikan kedokteran, khususnya program internship.

Syarief menambahkan, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap peserta pendidikan profesi dokter mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, manusiawi, dan bebas dari tekanan yang dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental mereka.

"Program internship bertujuan mencetak dokter yang profesional dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, hasil evaluasi harus melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tegas dia.

 

Pentingnya Perlindungan Dokter dan Tenaga Kesehatan

Rentetan kasus kematian dokter internship turut disorot Guru Besar Fakultas Kedokteran UI sekaligus Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Jakarta, Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan harus mencakup berbagai risiko yang muncul selama menjalankan profesi. Risiko tersebut meliputi paparan penyakit menular, tekanan psikososial, kelelahan akibat beban dan jam kerja yang berlebihan, hingga berbagai tantangan lain yang dihadapi di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kita kembali amat mengharapkan agar para dokter internship dan dokter usia muda lainnya mendapat perlindungan, demikian juga tenaga kesehatan yang lain," kata Tjandra dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Dia menilai pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengadopsi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai perlindungan tenaga kesehatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam pedoman Caring for Those Who Care: Guide for the Development and Implementation of Occupational Health and Safety Programmes for Health Workers serta Resolusi World Health Assembly (WHA) ke-74 tentang Protecting, Safeguarding and Investing in the Health and Care Workforce.

Dalam rekomendasi WHO-ILO disebutkan bahwa perlindungan itu harus meliputi semua dampak yang mungkin timbul pada pekerjaan dokter dan tenaga kesehatan, termasuk penyakit menular (termasuk campak yang pernah diberitakan), psikososial (termasuk tekanan psikis dalam pekerjaan yang juga sudah berulang kali diberitakan), tekanan fisik (tentu termasuk kelelahan akibat jam kerja berlebihan), dan tantangan lain yang mungkin dihadapi di klinik dan rumah sakit.

Tjandra menegaskan, langkah perlindungan yang komprehensif diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Hanya dengan perhatian yang amat serius dan kerja perlindungan yang nyata maka kita dapat mencegah terus berulang meninggalnya para dokter di usia muda. Semoga menjadi perhatian agar kepedihan kita tidak terus berulang," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya