PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris

​Dengan dilakukannya pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menganggap persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris telah selesai.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 28 Juli 2026, 21:26 WIB
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi.

​"Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

​Anrico menjelaskan kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris pada Selasa (28/7) pagi, yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

​Menurut dia, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam pertemuan mediasi tersebut. PWI menilai permohonan maaf itu disampaikan secara tulus sehingga pihak organisasi memilih untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

​"PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice," ujar Anrico.

​Anrico juga mengapresiasi kehadiran Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi proses mediasi sehingga konflik kedua belah pihak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. PWI meyakini hal serupa tidak akan terulang kembali dan fungsi perlindungan terhadap pers dapat terus dijaga.

​Terkait prosedur hukum selanjutnya, Anrico mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses administrasi pencabutan perkara tersebut kepada pihak penyidik kepolisian.

​"Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik," ujar dia.

​Dengan dilakukannya pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menganggap persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris telah selesai.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir. (Foto: Instagram resmi Dasco, @sufmi_dasco).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, demi menjaga persatuan.

Momen pertemuan itu diunggah Sufmi Dasco pada Selasa (28/7/2026) siang di akun Instagram resminya. Ketiganya, baik Dasco, Hotman, dan Munir, tampak sedang berada dalam satu meja makan di sebuah tempat makan di Jakarta, sambil berjabat tangan.

"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis keterangan foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya