Bali Blacklist 2 Turis Belanda Pendiri Klub Lari yang Diduga Diskriminasi WNI

Dua turis Belanda itu diketahui sudah meninggalkan Bali menuju Singapura.

oleh Nurri Indah KholillahDiterbitkan 29 Juli 2026, 10:00 WIB
tangkapan layar event lari di Bali diduga diskriminasi. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bali kembali menjadi sorotan setelah otoritas imigrasi Indonesia melarang dua warga negara Belanda memasuki wilayah Indonesia. Keduanya dikaitkan dengan penyelenggaraan acara lari oleh komunitas Entaourage Bali yang menuai kontroversi karena diduga menerapkan aturan eksklusif bagi peserta.

Acara tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul tudingan bahwa warga negara Indonesia tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan, sementara warga negara asing dapat bergabung. Polemik itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu kritik publik, bahkan hingga muncul ancaman kekerasan terhadap pihak penyelenggara.

Selain dugaan diskriminasi, otoritas imigrasi menyebut, acara lari tersebut digelar tanpa izin dari pihak berwenang. Dua warga Belanda berusia 35 dan 37 tahun yang dikaitkan dengan kegiatan itu diketahui telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura sebelum keputusan blacklist diberlakukan, melansir BBC, Selasa, 28 Juli 2026.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan keduanya tetap masuk dalam daftar hitam sehingga tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia. Kebijakan tersebut diambil karena keduanya diduga melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Kasus ini kembali mengangkat perbincangan mengenai hubungan komunitas ekspatriat dan masyarakat lokal di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, Pulau Dewata semakin populer sebagai tempat tinggal bagi pekerja jarak jauh atau digital nomad, serta warga asing yang menetap dalam jangka panjang.

Kehadiran komunitas internasional memang memberi kontribusi terhadap pariwisata dan ekonomi Bali. Namun, fenomena ini juga memunculkan tantangan mengenai kepatuhan terhadap aturan dan budaya setempat, sekaligus pentingnya menciptakan ruang sosial yang terbuka dan inklusif bagi masyarakat lokal maupun pendatang.

Dugaan Diskriminasi Peserta

Untuk para pemula atau wisatawan yang ingin belajar bermain surfing, kini warga lokal juga menyediakan jasa penyewaan papan selancar sekaligus pendamping. (Bola.com/M iqbal Ichsan)

Polemik terbaru bermula ketika komunitas lari Entourage Bali menjadi sorotan setelah muncul dugaan diskriminasi terhadap peserta asal Indonesia. Sejumlah kesaksian di media sosial menyebut beberapa nomor telepon Indonesia ditolak saat mencoba bergabung ke grup komunitas, sementara warga negara asing disebut tetap dapat mengikuti kegiatan.

Komunitas tersebut sebelumnya menggelar acara lari pada Mei 2026. Unggahan di media sosial memperlihatkan kerumunan peserta, yang sebagian besar tampak merupakan warga asing, berlari di jalanan sambil mengenakan headphone.

Dugaan tersebut kemudian memicu kritik warganet yang menilai Entourage Bali menciptakan ruang eksklusif bagi ekspatriat. Perdebatan pun meluas, terutama mengenai keberadaan komunitas asing di Bali dan interaksinya dengan masyarakat lokal.

Sejumlah pihak menilai kegiatan di ruang publik semestinya terbuka bagi semua orang tanpa membedakan kewarganegaraan.

Bantahan Klub Lari

Ilustrasi kedatangan turis asing ke Bali. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenpar)

Di tengah berkembangnya komunitas ekspatriat di Bali, muncul kekhawatiran mengenai terbentuknya ruang sosial yang dinilai terlalu eksklusif. Polemik Entourage Bali menjadi salah satu contoh yang memicu perdebatan mengenai keterbukaan komunitas asing terhadap masyarakat lokal.

Kontroversi mencuat setelah pendaftaran acara lari yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli dibuka. Sejumlah unggahan di media sosial menuding komunitas tersebut lebih memprioritaskan peserta warga negara asing dibandingkan warga Indonesia.

Seorang perempuan mengaku permintaannya untuk bergabung dengan komunitas tersebut tertunda. Dalam unggahannya, ia membandingkan pengalaman itu dengan sejumlah pendaftar menggunakan nama dan nomor telepon dari negara Barat yang disebut mendapat persetujuan lebih cepat.

Kesaksian tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam tanggapan warganet. Entourage Bali membantah anggapan bahwa komunitasnya membatasi keanggotaan berdasarkan kewarganegaraan. Penyelenggara menegaskan status digital nomad tidak ditentukan oleh asal negara.

Mereka juga menyebut komunitas tersebut terdiri dari anggota berbagai kewarganegaraan, termasuk warga Indonesia.

Janji Ditindak Tegas

Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas usai polemik yang memicu warganya. (Foto: Laman Pemprov Bali).

Polemik Entourage Bali mendapat perhatian serius dari pemerintah. Gubernur Bali I Wayan Koster pada Minggu berjanji mengambil "tindakan tegas" untuk mencegah kejadian serupa terulang di Pulau Dewata.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyatakan dua warga Belanda yang dikaitkan dengan komunitas tersebut melanggar aturan karena menggelar acara lari tanpa izin. Kepala Imigrasi Indonesia Hendersam Marantoko menegaskan, "Seharusnya tidak ada negara di dalam negara."

Pemerintah mengingatkan bahwa seluruh warga negara asing, baik wisatawan, ekspatriat, maupun digital nomad, wajib mematuhi peraturan selama berada di Indonesia. Kegiatan yang melibatkan masyarakat juga harus mengikuti prosedur dan menghormati nilai serta budaya lokal.

Penegakan aturan tersebut diharapkan dapat menjaga Bali sebagai destinasi internasional yang tetap terbuka bagi wisatawan dari berbagai negara. Keterbukaan itu perlu berjalan beriringan dengan ketertiban, kesetaraan, dan penghormatan terhadap masyarakat setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya