Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait kabar meninggalnya Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus tersebut.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut. Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum memilih fokus pada substansi perkara yang sedang dihadapi kliennya.
Advertisement
"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Febri, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media. Ia juga menyebut Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut, meski belum mengetahui apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau sudah memasuki tahapan berikutnya.
"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan. Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ujarnya.
Karena itu, Febri meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya agar informasi tersebut tidak bercampur dengan perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk. Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," ucapnya.
Kematian Sutrimo
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan informasi resmi mengenai peristiwa tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).