Liputan6.com, Washington - Pentagon kembali memperbarui data resmi korban perang Amerika Serikat (AS)-Iran. Dalam pembaruan yang dirilis pada akhir pekan lalu, lebih dari 140 personel militer yang terluka ditambahkan ke dalam basis data resmi.
Dikutip dari The Guardian, Senin (27/7/20260, Pentagon memperkenalkan kategori korban baru "Overseas Operations" untuk personel yang tewas maupun terluka mulai 7 Juli.
Advertisement
Pembaruan tersebut turut mengubah jumlah korban pada fase awal konflik yang dikenal sebagai Operation Epic Fury. Berdasarkan data terbaru, operasi tersebut kini mencatat 14 personel militer AS tewas dan lebih dari 400 lainnya terluka dalam pertempuran.
Perubahan ini langsung memicu perhatian karena sebelumnya Pentagon memangkas angka korban dari 18 personel tewas dan 482 terluka yang sempat tercatat hanya beberapa hari sebelumnya.
Kontroversi muncul setelah gencatan senjata dengan Iran berakhir dan serangan udara kembali berlangsung hampir setiap hari sejak 6 Juli. Sejumlah analis dan pejabat mempertanyakan keputusan Pentagon yang memisahkan korban dalam gelombang pertempuran terbaru dari Operation Epic Fury. Jika benar dilakukan, langkah tersebut dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dalam pencatatan korban perang oleh militer AS.
Pemerintahan Presiden Donald Trump diketahui berupaya mengategorikan kampanye militer yang kembali berlangsung sebagai operasi yang berbeda dari Operation Epic Fury, nama resmi yang digunakan militer AS untuk konflik dengan Iran.
Keputusan itu berkaitan dengan War Powers Act 1973. Undang-undang tersebut mewajibkan presiden menghentikan operasi militer dalam waktu 60 hari, kecuali Kongres memberikan persetujuan untuk memperpanjangnya.
Pemerintahan Trump berpendapat bahwa gencatan senjata pada April menghentikan perhitungan batas waktu pada 1 Mei untuk fase awal konflik. Karena itu, pencatatan korban yang dimulai pada 7 Juli dibuat sebagai kategori tersendiri.
18 Personel AS Tewas
Perubahan tersebut mulai terlihat awal pekan ini ketika daftar resmi Pentagon mengenai personel militer yang gugur dalam perang Iran tidak mencantumkan empat tentara yang tewas dalam pertempuran pada akhir pekan lalu. Meski demikian, nama keempatnya tetap tercantum dalam siaran pers Pentagon yang mengumumkan pemulangan jenazah mereka ke Amerika Serikat pada Rabu.
Jika digabungkan, data terbaru Pentagon menunjukkan bahwa sejak Amerika Serikat melancarkan perang terhadap Iran pada 28 Februari, total 18 personel militer AS tewas dan 624 lainnya mengalami luka-luka.
Penafsiran pemerintah terhadap War Powers Act juga menuai kritik dari anggota Kongres, baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat.
Salah satu kritik datang dari anggota DPR Partai Republik asal Kentucky, Thomas Massie. Melalui unggahan di platform X, ia menuding Pentagon sengaja membagi konflik menjadi dua perang yang dipisahkan oleh gencatan senjata singkat.
"Biarkan saya menjelaskan akal-akalan yang tidak masuk akal ini. Pentagon berpura-pura telah terjadi dua perang dengan Iran yang dipisahkan oleh gencatan senjata singkat," tulis Massie.
Ia menambahkan bahwa operasi militer yang berlangsung lebih dari 90 hari tanpa persetujuan Kongres merupakan pelanggaran terhadap hukum. Menurut Massie, Menteri Pertahanan Pete Hegseth harus dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut.