28 Juli 1858: Sidik Jari Resmi Digunakan sebagai Identitas Manusia

Penggunaan sidik jari sudah dari zaman Dinasti Tang, tapi penggunaan sebagai identifikasi yang tercatat secara resmi terjadi pada 28 Juli 1858.

oleh Nasywa FakhirahDiterbitkan 28 Juli 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi Sidik Jari Modern, di 18 Juli 1858 menggunakan tinta. (Liputan6.com/Pool/PLN)

Liputan6.com, New Delhi - Seorang hakim kolonial Inggris di India mulai menggunakan sidik jari sebagai alat identifikasi seseorang pada 28 Juli 1858. Ini merupakan penggunaan resmi modern pertama dari cara tersebut.

Dikutip dari Wired, Selasa (28/7/2026), layaknya inovasi lain, cara ini bukanlah hal baru. Pada masa Babilonia Kuno, mereka menggunakan tablet tanah liat untuk mencatat transaksi bisnis yang biasanya “disegel” menggunakan sidik jari. Kemudian, para petugas di Romawi Kuno juga memecahkan kasus pembunuhan dengan mencocokkan tangan pelaku dengan sidik jari yang berdarah.

Pada masa Dinasti Tang, China (sekitar 618-907 masehi), sidik jari juga sudah digunakan untuk identifikasi. Sebuah cap jempol dianggap sebagai tanda tangan yang sah untuk dokumen-dokumen Jepang. Seorang pejabat Persia di abad pertengahan menyadari bahwa sidik jari pada dokumen-dokumen pemerintah bersifat unik bagi setiap individu.

British physician Nehemiah Grew lectured in 1684 on the ridge patterns on fingerprints. Italian doctor Marcello Malpighi wrote about the same subject just two years later. An 1823 doctoral dissertation by Johannes Purkinje at the University of Breslau classified fingerprints into nine types.

Pada 1684, seorang dokter asal Inggris bernama Nehemiah Grew memberikan perkuliahan tentang pola alur pada sidik jari. Dua  tahun kemudian, dokter dengan kewarganegaraan Italia, Marcello Malpighi menulis tentang subjek yang sama. Lalu, di 1823, sebuah disertasi doktoral oleh Johannes Purkinje di Universitas Breslau mengklasifikasikan sidik jari menjadi sembilan jenis

Purkinje meneliti alur, spiral dan lengkungan menggunakan mikroskop, sebuah hal pertama dalam studi sidik jari. Namun, baik dia ataupun Malpihhi tidak menyinggung potensi identifikasi seseorang melalui sidik jari.

 

Penggunaan Oleh Herschel

Ilustrasi Sidik Jari. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Seorang hakim yang bertugas di Nuddea, India tersebut bernama William James Herschel. Ia meminta kepada seorang pengusaha lokal bernama Rajyadhar Konai untuk membuat cap telapak tangan di belakang sebuah kontrak pada tanggal 17 Juli 1858.

Mulanya, ia tidak ingin menggunakan itu sebagai alat identifikasi. Ia hanya ingin “menakut-nakuti Konai agar tidak berani menolak tanda-tangannya.”

Herschel menyukai ide tersebut dan menjadikannya persyaratan tetap untuk orang India yang menandatangani dokumen. Tak lama dari itu, ia beralih dari menggunakan telapak tangan menjadi hanya sidik jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan.

Ia kemudian mulai menyadari bahwa tidak ada 2 sidik jari yang mirip, dan bentuknya tidak akan berubah seiring bertambahnya usia.

Di 1877, permintaan Herschel untuk menggunakan cap jari sebagai identifikasi tahanan di penjara Bengali ditolak, tapi konsep tersebut mulai beralih dari hukum perdata ke hukum pidana.

Baru di tahun 1892, pejabat kepolisian Argentina, Juan Vucetich secara jelas menetapkan penggunaan sidik jari modern sebagai cara untuk mengungkap kejahatan dan membuktikan kesalahan.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya