Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terus memperkuat transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah melalui pemutakhiran dan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan menjadi fondasi pelaksanaan Satu Data Pemerintahan Daerah.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menutup rangkaian acara Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/7).
Fatoni menegaskan bahwa penyempurnaan SIPD-RI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
"SIPD itu disusun dengan perjuangan yang cukup berat. Bagaimana kita bisa menyamakan persepsi antarkementerian dan lembaga di pusat, kemudian menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah. SIPD dibuat untuk mengakomodasi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Bahkan, ke depan proses lainnya juga akan terintegrasi di sini," tegas Fatoni.
Menurutnya, pengembangan SIPD-RI tidak hanya bertujuan menghadirkan sistem digital, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat pemerintah daerah.
"SIPD dibuat dan saat ini sedang dibahas dalam undang-undang tentang Satu Data. Nah, SIPD ini nanti diharapkan menjadi bagian dari Satu Data untuk pemerintah daerah," kata Fatoni.
Ia menjelaskan, seluruh data pemerintahan daerah ke depan akan dihimpun melalui satu platform yang terintegrasi sehingga mengurangi duplikasi data dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan.
"Jadi, kalau membutuhkan data tentang pemerintah daerah, nanti semuanya bisa terintegrasi melalui SIPD. Semuanya ada di situ, jadi tidak perlu lagi membuat sistem baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Fatoni mengatakan keberadaan SIPD-RI juga menjadi instrumen penting dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui integrasi berbagai proses bisnis, pemerintah daerah tidak lagi perlu membangun banyak aplikasi yang berdiri sendiri sehingga anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih produktif.
"Dengan SIPD, kita juga mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, karena daerah tidak harus membuat sistem sendiri," kata Fatoni.
Menurutnya, digitalisasi tersebut tidak hanya menghasilkan efisiensi anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Nah, dari penghematan ini saja, berapa banyak anggaran yang bisa kita alihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," katanya.
Fatoni menegaskan, penyempurnaan SIPD-RI harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti dinamika regulasi dan kebutuhan pemerintah daerah. Karena itu, Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan masukan terhadap pengembangan sistem maupun kebijakan yang berlaku.
"Nah, maka kita juga harus punya pikiran yang maju bahwa namanya kebijakan dan regulasi juga dibuat oleh manusia," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi harus terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika implementasi di lapangan.
"Maka regulasi juga berubah, berubah sesuai dengan kebutuhan, berubah sesuai dengan perkembangan, berubah sesuai dengan situasi, dan juga berubah berdasarkan implementasi yang ada di lapangan," ungkapnya.
Fatoni juga mengapresiasi berbagai masukan dari Pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai telah berkontribusi terhadap penyempurnaan kebijakan nasional maupun pengembangan SIPD-RI.
"Banyak sekali masukan yang kami terima dari Badung, sehingga itu memengaruhi kebijakan secara nasional," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan SIPD-RI sebagai fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang modern, terintegrasi, dan akuntabel.
"Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Bapak dan Ibu semua dalam memikirkan pengembangan SIPD ini, memperkuat SIPD ini sehingga SIPD semakin dicintai. Sebab, ketika kita membutuhkan SIPD, selalu ada solusi. Ketika kita ingin SIPD menjadi lebih baik, kita bisa mewujudkannya," kata Fatoni.
Melalui pemutakhiran dan integrasi proses bisnis yang terus dilakukan, Kemendagri berharap SIPD-RI semakin mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta menjadi fondasi kuat bagi implementasi Satu Data Pemerintahan Daerah di Indonesia.