Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menindak 3.333 layang-layang di sekitar rel lintasan Whoosh. Penindakan dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta cepat Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, penindakan paling banyak dilakukan pada Juni 2026. Jumlahnya, sebanyak 1.395 layang-layang diamankan seiring meningkatnya aktivitas bermain layang-layang selama periode libur sekolah.
Advertisement
"Data penertiban menunjukkan bahwa aktivitas bermain layang-layang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah di sekitar jalur Whoosh. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penertiban sebagai langkah pencegahan agar tidak mengganggu operasional kereta cepat," kata Eva dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Adapun, sebagian besar penertiban dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung yang menjadi kawasan dengan aktivitas bermain layang-layang paling tinggi di sekitar jalur Whoosh.
Perlu diketahui, layang-layang maupun benangnya memiliki potensi membahayakan operasional kereta cepat apabila tersangkut pada jaringan listrik aliran atas yang menjadi sumber pasokan listrik bagi Whoosh. Gangguan pada jaringan tersebut dapat memengaruhi keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Maka, langkah penindakan dilakukan lebih dahulu sebelum mengganggu operasional kereta cepat Whoosh. "Keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat," ujar Eva.
Anak-Anak Diberi Alternatif
KCIC tak sebatas melakukan penindakan langsung terhadap layang-layang yang jadi sarana bermain anak-anak. Pendekatan persuasif dilakukan antara KCIC, TNI/Polri, dan pemerintah daerah setempat.
Petugas juga melakukan pembagian bola dan alat olahraga lainnya kepada anak-anak sebagai alternatif kegiatan bermain yang tetap menyenangkan dan lebih aman bagi perjalanan Whoosh.
Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban tersebut juga didukung oleh Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 19 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 2014 Tahun 2025.
Imbauan Buat Masyarakat
Aturan tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang dalam radius 3 kilometer dari jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi KCIC bersama pemerintah daerah dalam melakukan edukasi, sosialisasi, serta penertiban aktivitas bermain layang-layang di sekitar jalur Whoosh.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat serta mengingatkan anak-anak agar memilih lokasi bermain yang aman dan jauh dari jalur Whoosh. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga perjalanan Whoosh tetap aman, nyaman, andal, dan tepat waktu bagi seluruh penumpang," tutur Eva.
Petugas pengamanan dan operasional rutin melakukan inspeksi di sepanjang jalur, sementara masinis turut melakukan pemantauan selama perjalanan. Apabila ditemukan aktivitas layang-layang yang berpotensi mengganggu operasional, informasi segera diteruskan kepada petugas di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.