Pelajar SMA di Medan Labuhan Tewas Tertembak, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Korban tewas tertembak yang menembus mata kirinya di tengah insiden bentrokan antarkelompok organisasi masyarakat di Medan Labuhan.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 23 Juli 2026, 16:18 WIB
DA (17), pelajar kelas XII SMA, tewas secara tragis akibat luka tembak yang menembus mata kirinya. (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Air mata seorang guru sekolah dasar di Kota Medan pecah saat mendatangi Polda Sumatera Utara. Dengan air mata berlinang, ia memohon keadilan agar pelaku penembakan yang merenggut nyawa putra sulungnya segera ditangkap dan diusut tuntas.

Ika Indah Sari (38), seorang ibu yang sehari-hari mengabdi sebagai pendidik, harus menerima kenyataan pahit bahwa putranya, berinisial DA (17), pelajar kelas XII SMA, tewas secara tragis akibat luka tembak yang menembus mata kirinya di tengah insiden bentrokan antarkelompok organisasi masyarakat di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kabar duka tersebut diterima Ika pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tatkala rekan-rekan korban mendatangi rumahnya dengan panik untuk mengabarkan kondisi DA di rumah sakit.

Padahal, beberapa jam sebelum petaka itu merenggut nyawanya, gelagat sang anak masih terukir hangat dalam ingatan sang ibu. DA sempat menikmati makan malam bersama keluarga di rumah neneknya pada pukul 21.30 WIB.

"Sampai di sana saya bilang, 'Bangunlah, Nak'. Saya kira dia masih ada. Ternyata mereka bilang, 'Bu, maaf, anak ibu sudah enggak ada'," kata Ika Indah Sari, ibu korban, Kamis (23/7/2026).

Kronologi

Berdasarkan keterangan dari rekan-rekan korban, malam itu DA dibonceng oleh temannya melintas di kawasan yang menjadi lokasi bentrokan. Mereka sempat memarkirkan kendaraan untuk melihat keributan yang tengah terjadi. Tanpa diduga, sebuah peluru tajam menembus mata kiri korban seketika.

"Informasinya anak saya dibonceng temannya. Motornya diparkir, lalu melihat bentrokan. Tiba-tiba anak saya jatuh karena kena tembak di mata kirinya. Darah langsung bercucuran," tutur Ika dengan nada tercekat.

Karena situasi yang masih mencekam dan dipenuhi bentrokan, rekan-rekan korban sempat merasa kebingungan sebelum akhirnya berinisiatif menyeret korban keluar dari lokasi kejadian untuk segera dilarikan ke Rumah Sakit Delima.

Namun, takdir berkata lain, nyawa pelajar berprestasi tersebut tidak tertolong dengan luka parah di bagian mata, hidung, hingga mengeluarkan buih.

 

Buat Laporan Resmi

Di balik kepergiannya yang mendadak, DA dikenal sebagai anak yang berbakti. Selama ini, ia memilih tinggal di rumah neneknya yang telah berusia 81 tahun demi mendampingi dan merawat sang nenek tercinta.

Tidak terima atas kematian putranya yang dinilai tidak wajar, Ika didampingi keluarga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut untuk membuat laporan resmi guna mencari keadilan hukum.

Ika membuat lapiran polisi dengan nomor laporan STTLP/B/1185/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Rabu, 22 Juli 2026. Pasal disangkakan Pasal 458 KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Tindak Pidana Pembunuhan)

Tuntutan keluarga mendesak Kapolda Sumut mengusut tuntas, menangkap pelaku utama, serta membongkar aktor di balik bentrokan maut tersebut.

"Saya mau keadilan buat anak saya. Saya tidak mau anak saya mati sia-sia. Tidak ada orang tua yang mau anaknya seperti ini," pungkas Ika dengan penuh ketegasan di Mapolda Sumut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya