Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi pada tahun ini. Pemerintah saat ini menyiapkan peraturan pelaksana sebagai dasar implementasi lembaga tersebut.
Purbaya mengatakan pemerintah masih menyusun sejumlah aturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), setelah pembentukan PFII. Ia berharap seluruh peraturan pelaksana dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan.
Advertisement
“Kita lihat nanti, ada PP dan segala macam yang belum disusun. Kita harapkan peraturan pelaksana selesai dalam enam bulan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Selasa (21/72026).
Purbaya menegaskan pemerintah akan mempercepat operasional PFII di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong kebutuhan terhadap pusat finansial yang mampu mendukung aktivitas investasi dan pembiayaan.
Ia berharap seluruh proses penyusunan regulasi dapat berjalan sesuai target sehingga operasional PFII dapat dimulai secepat mungkin pada tahun ini.
“Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini. Kenapa? Karena uncertainty-nya lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat,” ujar Purbaya.
Berguru ke Dubai dan Abu Dhabi
Pemerintah ternyata terlebih dahulu berdiskusi dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM) saat menyusun pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan PFII mengadopsi praktik terbaik dari pusat keuangan internasional yang telah terbukti berhasil.
Pemerintah juga melibatkan mantan pimpinan DIFC dalam proses penyusunan PFII. Masukan tersebut bertujuan agar desain kelembagaan dan model bisnis PFII sesuai dengan standar global.
“Dari awal kita bicara sama DIFC, Abu Dhabi Global Market. Kita juga melibatkan tim, termasuk mantan CEO DIFC, untuk memastikan bahwa ini (PFII) benar-benar sesuai dengan praktik bisnis yang sudah berhasil,” kata Rosan di Kompleks DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Rosan menjelaskan pemerintah mempelajari pengalaman Dubai sebagai salah satu referensi utama dalam membangun pusat finansial internasional di Indonesia. Pemerintah berharap pengalaman tersebut dapat memperkuat daya saing PFII sejak tahap awal pembentukannya.
Terkait penyertaan modal awal, Rosan menyatakan Danantara masih menyusun tahapan implementasi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang PFII. Proses tersebut akan mencakup pembahasan di tingkat komite investasi sebelum keputusan pendanaan dilakukan.
“Kita akan ada tahapannya. Nanti juga akan masuk ke investment committee dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya,” ujar Rosan.
Menurut Rosan, proses bertahap tersebut dilakukan agar pembentukan PFII berjalan sesuai tata kelola yang telah ditetapkan sekaligus mendukung pengembangan pusat finansial internasional yang berdaya saing global.