Bupati Lombok Barat Resmi Ditahan KPK

oleh Arie BasukiDiterbitkan 21 Juli 2026, 20:14 WIB
Bupati Lombok Barat Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 20 Juli 2026. KPK menduga Ahmad Zaini menerima fee proyek senilai Rp10,8 miliar. Dalam perkara ini, penyidik juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar yang terdiri atas uang tunai, saldo rekening, aset tanah, kendaraan, dan dokumen transaksi. Ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya