Kasus Intimidasi Dokter Icha Masuk Tahap Gelar Perkara

Hari ini, keluarga Dokter Icha memenuhi panggilan Tim Joint Investigation Polda NTT.

oleh Ola KedaDiterbitkan 20 Juli 2026, 21:37 WIB
Keluarga Dokter Icha Penuhi Panggilan Tim Joint Investigation Polda NTT (Foto: Ola Keda/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha memenuhi panggilan tim investigasi di Polda NTT, hari ini Senin (20/7/2026). Pemanggilan tersebut untuk memberikan informasi pada keluarga terkait perkembangan penyelidikan dugaan intimidasi dr Icha.

Ayah, ibu, dan saudara dr. Icha hadir didampingi kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait. Menurut Viktor, tim penyelidik menyampaikan bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, baik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) maupun di Kota Kupang, telah dimintai keterangan.

"Tadi Tim Joint Investigation informasikan ke kami bahwa semua pihak di TTU yang berkaitan dengan kasus dr. Icha, baik di RS Leona, rumah sakit umum, maupun pihak terkait lainnya serta yang ada di Kupang, sudah selesai dimintai keterangan," ujar Viktor.

Tim penyelidik telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026.

"Tim juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan dari para ahli, baik ahli kriminologi, psikologi, maupun psikiater, sehingga dapat melihat secara utuh peristiwa yang terjadi terhadap dr. Icha," katanya.

 

Segera Gelar Perkara

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan gelar perkara yang akan menentukan arah penanganan hukum. Dalam gelar perkara nanti penyidik akan menentukan dugaan tindak pidana yang terjadi serta pasal-pasal yang akan diterapkan.

"Tadi tim sampaikan bahwa dalam satu dua hari ini mereka akan memberikan informasi terkait gelar perkara kasus ini, dan informasinya dalam minggu ini akan dilakukan gelar perkara," ujar Viktor.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya