Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara terkait dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati yang terkena doxing usai mengkritik kebijakan Kementerian PU.
Dody mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia juga menyebut dirinya bukan pegiat media sosial sehingga tidak memahami istilah doxing.
Advertisement
"Saya ini lho, pegiat media sosial enggak, gimana saya tahu arti kata doxing ini. Enggak ngerti saya gitu-gitu," ujar Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).
Dody bahkan bersumpah bahwa dirinya tidak mengetahui makna doxing maupun melakukan tindakan tersebut.
"Doxing ini saja kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini... padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan enggak mungkin lah," kata dia.
Dody mengaku tidak masalah mendapat kritikan. Ia menilai kritik justru bagus untuk perbaikan ke depan.
“Lho, enggak ada masalah. Kritik itu kan bagus. Kritik itu bagus membuat saya lebih bisa memperbaiki diri lagi ke depan. Enggak, enggak ada masalah,” pungkasnya.
Dosen UGM Mengaku Diintimidasi
Sebelumnya, seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku mengalami intimidasi, pengancaman, dan doxing setelah mengkritik polemik mutasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Nabiyla yang merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM mengatakan, ancaman tersebut dikirim oleh seseorang menggunakan nomor yang tidak dikenal ke nomor WhatsApp pribadinya. Dalam pesan itu, pengirim juga menyebarkan data pribadi Nabiyla beserta keluarganya.
"Saya mendapatkan pesan Whatsapp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB," kata Nabiyla saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
"Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," imbuh Nabiyla.
Nabiyla mengungkapkan, pengirim pesan tersebut menyampaikan satu tuntutan, yakni meminta dirinya menghapus unggahan di media sosial X.
Isi Unggahan X
Dalam unggahan tersebut, Nabiyla mengkritik kebijakan Menteri Pekerjaan Umum terkait mutasi di internal kementerian. Menurut pengirim pesan, unggahan itu telah menjadi viral dan menimbulkan kegaduhan.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X berikut: https://x.com/i/status/2075790577590051298 karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ucap Nabiyla.
Menanggapi dugaan intimidasi dan doxing tersebut, Nabiyla melalui firma hukum yang ditunjuknya telah melayangkan somasi kepada pemilik nomor yang mengirimkan pesan.
"Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum. Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," tutup Nabiyla.