Tembus 95%, BSU 2025 Tersalurkan Rp 9,63 Triliun

Kemnaker catat penyaluran BSU 2025 capai 95 persen dari target 15 juta pekerja. Sisa anggaran terganjal masalah data.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 20 Juli 2026, 17:49 WIB
Menaker Yassierli saat konferensi pers. (Kemnaker/Uda Dani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun anggaran 2025 telah menyentuh angka 95 persen dari total target 15 juta pekerja penerima manfaat.

"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).

Yassierli menerangkan, BSU dialokasikan sebagai bentuk stimulus ekonomi dari pemerintah. Program ini digulirkan pada periode Juni hingga Juli 2025 dengan proyeksi awal menjangkau 15 juta pekerja.

Secara finansial, total pagu yang disiapkan untuk BSU mencapai Rp 10,32 triliun. Dari porsi tersebut, dana yang berhasil ditransfer ke rekening pekerja berada di angka Rp 9,63 triliun. Adapun sisa 5 persen anggaran tidak terdistribusi lantaran tersandung kendala validasi data.

Menurut Yassierli, skema estimasi alokasi BSU memanfaatkan basis data BPJS Ketenagakerjaan yang kala itu masih berada dalam tahap integrasi dan penyempurnaan.

Magang Nasional Hingga Perlindungan Korban PHK

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli .(Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Di luar bantuan langsung bagi para buruh/pekerja aktif, Kemnaker turut menggeber program Pemagangan Nasional yang ditujukan bagi para pencari kerja. Program yang menargetkan 100 ribu peserta ini bahkan mencatatkan capaian melebihi alokasi awal.

"Relasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp 300 miliar lebih," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang didukung anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

"Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah," katanya.

Realisasi APBN dan Melambungnya PNBP Kemnaker

Mengenai daya serap anggaran kementerian secara keseluruhan pada APBN 2025, Kemnaker membukukan tingkat realisasi sebesar 90,21 persen dari pagu anggaran yang diterima senilai Rp 3,66 triliun.

Pagu APBN murni Rp 3,66 triliun tersebut belum mencakup anggaran khusus BSU yang menembus Rp 10 triliun serta alokasi pagu blokir senilai Rp 1,29 triliun.

Menariknya, di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kemnaker mencatatkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp 2,24 triliun sepanjang 2025. Angka ini melonjak hingga 144,8 persen melampaui target awal yang ditetapkan.

"Target PNBP pada 2025 yaitu sebesar Rp 1,54 triliun," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya