Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu akar persoalan yang mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Menurut dia, biaya besar yang dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik kerap tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat.
Advertisement
Mendagri Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah terjerat korupsi, sementara kewenangan Kemendagri untuk memberi sanksi terbatas.
"Biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tito, kondisi tersebut membuat sebagian kepala daerah tergoda mencari cara yang melanggar hukum untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan selama proses politik.
"Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang," ujarnya.
Selain faktor biaya politik, Tito mengatakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi kepala daerah juga terbatas. Menurut dia, Kemendagri hanya dapat melakukan pengawasan melalui Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP).
Kemendagri Hanya Bisa Memberi Teguran
Adapun dalam hal pemberian sanksi, Kemendagri hanya memiliki kewenangan memberikan teguran dan tidak dapat memberhentikan kepala daerah yang bermasalah.
"Kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling. Kemudian enggak ada kita, Kemendagri enggak punya kewenangan untuk memecat mereka, enggak ada," kata Tito.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi di daerah memerlukan penguatan sistem pencegahan, pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar peluang penyalahgunaan jabatan dapat diminimalkan.