Liputan6.com, Jakarta - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan begal berakhir saat pelaku kriminal tersebut menabrak petugas di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat timur mengamankan dua tersangka, AM (32) dan DS (27).
Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Akhmad Kholil Efendi di Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih.
Advertisement
"Awalnya, warga melaporkan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Wisma Muslimah, Jalan Legoso Raya No. 45, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (16/7/2026).
Lalu, dalam proses penyelidikan, tim opsnal melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Lalu anggota Opsnal tidak sengaja berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor korban. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mencoba menghentikan dua tersangka.
Saat dilakukan pengejaran, polisi yang mengenakan jaket ojek online sempat ditabrak oleh tersangka. Kedua tersangka yang coba berpencar langsung diamankan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kunci T beserta mata kuncinya yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutur Bambang.
Barang bukti yang diamankan adalah kunci T dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung penyelidikan secara profesional dan pemanfaatan rekaman CCTV. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.