Efek "Bersih-Bersih" Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 24%

Menkeu Purbaya blak-blakan soal inefisiensi di sektor perpajakan dan bongkar strategi baru yang bikin setoran pajak naik drastis.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 15 Juli 2026, 20:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keberhasilan dari pembenahan organisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu terakhir. Salah satu bukti nyata dari langkah tersebut adalah tingginya pertumbuhan pendapatan pajak dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Dia mengakui sempat ada inefisiensi di sektor perpajakan pada tahun lalu. Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk melakukan aksi "bersih-bersih" sekaligus pembenahan mendasar pada organisasi perpajakan nasional.

"Kita mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di perpajakan, jadi kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beli stick and carrot yang kuat sehingga ada perbaikan yang signifikan di perpajakan," ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/7/2026).

Purbaya mengeklaim bahwa strategi pembenahan internal tersebut terbukti ampuh mengerek pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 telah menyentuh angka Rp 1.035,7 triliun. Angka ini setara dengan pencapaian atas target tahunan penuh 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun.

"Sekarang itu sudah tumbuh 24% dibandingkan tahun yang lalu. Jadi ada langkah-langkah yang signifikan, yang kita lakukan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu," ujar dia.

Menkeu Purbaya memastikan bahwa langkah-langkah evaluasi dan perbaikan komprehensif di tubuh DJP akan terus digulirkan secara konsisten ke depannya.

"Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus. Karena pendekatan kita cukup sistematis, termasuk IT, SDM, dan stick and carrot yang pas untuk orang-orang yang bekerja diperpajakan," tandas dia.

Data Penerimaan Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, penerimaan negara pada semester I 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 21,4% dibandingkan periode sama tahun lalu, ditopang oleh lonjakan penerimaan perpajakan dan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Purbaya mengatakan, penerimaan sektor perpajakan mencapai Rp 1.187,8 triliun atau 44,1% dari target APBN. Nilai itu meningkat 21,4% dibandingkan Semester I 2025.

Khusus penerimaan pajak, pertumbuhannya bahkan mencapai 24,6%, berbalik dari kontraksi pada periode yang sama tahun lalu.

Menurut Purbaya, perbaikan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak. Pemerintah juga memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak tanpa menaikkan tarif.

"Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang kami lakukan adalah memperluas basis pajak dan meningkatkan disiplin dalam pengumpulan pajak," ujarnya di rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Purbaya menilai, implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara meski masih memiliki sejumlah kendala teknis.

Sempurnakan Sistem Coretax

Ia memastikan, pemerintah akan terus menyempurnakan sistem tersebut agar semakin mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

"Walaupun Coretax masih memiliki kekurangan, dampaknya sudah cukup signifikan dalam meningkatkan penerimaan perpajakan. Kelemahannya akan terus kami perbaiki agar masyarakat semakin mudah menggunakannya," ucapnya.

Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok mencatat pertumbuhan. Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta setoran tahun sebelumnya mencapai Rp 196,1 triliun atau naik 28,6%.

Sementara itu, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan setoran tahun sebelumnya mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6%. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp159,9 triliun atau meningkat 1,4%.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya