Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengajak investor pasar modal Indonesia untuk mulai memperluas pilihan investasi melalui diversifikasi portofolio. Dia menuturkan, investor tidak perlu hanya bergantung pada instrumen saham, mengingat semakin banyak alternatif investasi yang tersedia di pasar keuangan.
Friderica mengatakan, perkembangan pasar keuangan Indonesia saat ini telah membuka berbagai peluang baru bagi investor, mulai dari instrumen pasar modal konvensional hingga instrumen berbasis ekonomi hijau seperti perdagangan karbon dan rencana Bursa Mineral serta Komoditas Strategis.
Advertisement
"Saya mengajak seluruh investor di Indonesia untuk melakukan diversifikasi instrumen untuk memperluas investasi, karena sekarang dengan ada misalnya Bursa Karbon, nanti ada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Friderica dalam Investment Forum 2026, di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam Investment Forum 2026, Friderica menekankan pentingnya diversifikasi investasi agar masyarakat dapat mengoptimalkan peluang pertumbuhan ekonomi nasional. Diversifikasi dinilai penting untuk membangun pasar keuangan yang lebih dalam sekaligus mengurangi ketergantungan investor terhadap satu jenis aset tertentu.
"Tentu ini juga membuka peluang buat investor di Indonesia untuk bisa memanfaatkan ini, menikmati tumbuh kembangnya pasar di Indonesia," ujar dia.
Bursa Karbon hingga Bursa Mineral Jadi Alternatif Baru
Friderica menyebut kehadiran Bursa Karbon menjadi salah satu contoh instrumen baru yang dapat dimanfaatkan investor. Menurut dia, pengembangan ekonomi hijau melalui perdagangan karbon memiliki potensi besar seiring meningkatnya perhatian dunia terhadap investasi berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga tengah mempersiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Menurut Friderica, keberadaan bursa tersebut akan memberikan peluang baru bagi investor sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan mineral strategis dunia.
"Nanti akan ada Bursa Komoditas Strategis dan juga Bursa Mineral ini, tentu saja ini juga bisa menjadi peluang bagi seluruh pihak, tentu saja juga untuk investor-investor di Indonesia. Insya Allah ini 1 Januari 2027, Bursa ini harus sudah beroperasi," pungkasnya.
OJK Targetkan Bursa Mineral Strategis Meluncur Awal 2027
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa baru tersebut akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar keuangan sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan mineral strategis di tingkat global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan amanat baru yang diberikan kepada OJK melalui perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut memperluas mandat OJK dalam mengawasi ekosistem perdagangan komoditas strategis nasional.
"Ada satu hal baru juga yang terkait dengan tugas pokok fungsi di OJK yaitu adanya mandat di Undang-Undang yang baru, bahwa akan ada pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, dan juga tentunya akan ada ekosistem yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan," kata Friderica dalam Investment Forum 2026, di Main Hall BEI, Rabu (15/7/2026).
Pembentukan Bursa Mineral
Friderica yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi salah satu tugas baru OJK setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU P2SK.
Dia mengatakan, pembentukan bursa tersebut tidak hanya menghadirkan lembaga perdagangan baru, tetapi juga membangun ekosistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku usaha, hingga investor.
"Ini juga sesuatu yang kita lihat sangat dahsyat potensinya ya, di mana Indonesia ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komunitas strategis di Indonesia, dan juga global tentu saja, karena dengan segala kemampuan kita, sumber daya alam, mineral, dan lain-lain, itu sangat luar biasa, sehingga ketika dibuat satu mandat supaya OJK mengawasi," ujarnya.
Kiki mengatakan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan bisa mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Saat ini regulator bersama para pemangku kepentingan tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar target tersebut dapat tercapai.
Menurutnya, keberadaan bursa tersebut akan memperkuat tata kelola perdagangan mineral nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.
"Insya Allah ini 1 Januari 2027, bursa ini harus sudah beroperasi," pungkasnya.