Liputan6.com, Jakarta - Dua perwira Polri yakni Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria dan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten. Keduanya diterima Kajari Serang Dado Achmad Ekroni, beserta para kepala seksi (kasie).
Dado Achmad Ekroni membantah bertemu para Kapolres atas perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung), usai ramai pemberitaan Jampidsus yang dijadikan tersangka oleh Kortas Tipikor Polri.
Advertisement
"Enggak ada masalah, enggak ada perintah dari pusat juga. Saya juga sebenarnya mau berkunjung ke Polresta dan Polres, tapi diduluin sama mereka-mereka, tapi nanti minggu depan atau kapan saya akan berkunjung," ujar Dado Achmad Ekroni, Selasa (14/7/2026).
Dado memastikan antara Polri dan TNI tidak memiliki masalah dan tetap solid, di tengah kasus besar yang membelit dua institusi tersebut. Menurutnya, kebersamaan antar lembaga, bisa membawa ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.
"Ini memang menunjukkan kita semua disini satu, solid, penegakkan hukum di wilayah Serang dan juga untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarkat," terangnya.
Yudha Satria mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi antar institusi merupakan hal biasa. Namun saat ini, sebagai langkah untuk meyakinkan publik, antara Polri dan Kejaksaan tidak ada rivalitas dalam penehakan hukum.
"Kami di sini menjalin hubungan, meningkatkan soliditas dan menangkal berita-berita di luar, bahwa hubungan Polri dengan Kejaksaan kurang baik," ucap Yudha Satria.
Sedangkan menurut Andri Kurniawan, kebersamaan antara korps Adhyaksa dengan Bhayangkara, menjadi kunci penegakan hukum di Indonesia yang profesional, transparan dan berkeadilan.
"Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polres Serang dengan Kejaksaan Negeri Serang akan semakin memperkuat efektivitas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.