Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Anisa Bahar mengambil langkah hukum setelah lagu ciptaannya, Gapapa, diduga diubah liriknya menjadi bernuansa vulgar tanpa izin oleh Icha Chellow dan Mala Agatha. Bersama Seruni Bahar, Anisa mengaku geram karena perubahan tersebut dinilai telah merusak karya yang mereka ciptakan.
Anisa menegaskan, langkah hukum ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar para pelaku industri hiburan lebih menghargai hak cipta dan meminta izin sebelum mengubah karya milik orang lain.
Advertisement
"Ya itulah, makanya kita marah ya. Makanya aku sama Seruni geram. Pengen memberikan efek jera kepada orang-orang yang sudah menzalimi kita dan membuat lirik kita tidak senonoh," ujar Anisa Bahar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Seruni Bahar menilai siapa pun yang ingin mengubah lirik lagu orang lain seharusnya terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik karya. Menurutnya, etika tersebut merupakan hal mendasar yang harus dipatuhi.
"Buat siapa aja sih sebenarnya ini, teguran buat siapa aja. Jadi kalau apapun, mau ngubah lirik lagu tuh harus permisi, izin," kata Seruni Bahar
Serahkan Kepada Kuasa Hukum
Anisa mengungkapkan hingga kini tidak ada komunikasi maupun permintaan izin dari Icha Chellow maupun Mala Agatha. Karena itu, ia memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Enggak, aku udah melaporkan, aku udah siap bikin surat kuasa. Dan pengacaraku yang menangani kasus ini," ujarnya.
Somasi 7 Kali 24 Jam
Sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut, Anisa dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pihak terkait. Mereka memberikan waktu agar somasi tersebut mendapat respons.
"Iya, somasi katanya sih 7 kali 24 jam," tutur Anisa.