Liputan6.com, Jakarta - Penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) dinilai semakin krusial bagi industri asuransi di tengah meningkatnya kompleksitas risiko, tuntutan transparansi, dan pengawasan regulator.
Kondisi tersebut mendorong PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) untuk terus memperkuat implementasi GCG, manajemen risiko, serta budaya kepatuhan sebagai strategi utama menjaga keberlanjutan bisnis.
Advertisement
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance, Edi Yoga Prasetyo, mengatakan bahwa penerapan GCG tidak lagi sekadar untuk memenuhi kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing dan menjaga kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders).
“Bagi Tugu Insurance, GCG tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi landasan dalam memperkuat manajemen risiko, meningkatkan daya saing, serta membangun kepercayaan nasabah, pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Edi Yoga di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Komitmen Anti-Penyuapan & Transparansi
Menurut Edi, komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan perusahaan mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2021. Sertifikasi ini mencakup fungsi krusial seperti pengadaan barang dan jasa serta proses klaim yang telah melalui audit eksternal secara ketat.
Edi menegaskan perusahaan akan terus memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran untuk menjaga ketahanan bisnis di tengah perubahan industri.
“Kami akan terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Pertumbuhan Kinerja Keuangan yang Solid
Langkah penguatan tata kelola ini berjalan seiring dengan pertumbuhan kinerja keuangan perseroan yang impresif sepanjang tahun 2025:
- Laba Bersih: Mencapai Rp 711,06 miliar, melesat 77% dibandingkan laba tahun sebelumnya sebesar Rp 401,57 miliar.
- Pendapatan Jasa Asuransi: Naik 22,12% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp 9,11 triliun.
Pertumbuhan positif ini ditopang oleh optimalisasi portofolio pada lini bisnis andalan seperti fire & property, offshore, dan aviation. Pada akhirnya, penguatan aspek tata kelola menjadi kunci bagi industri asuransi dalam menghadapi tantangan risiko yang semakin kompleks, sekaligus menjaga kepercayaan pasar dan mendukung bisnis yang berkelanjutan.