Harga Kripto 10 Juli 2026: Bitcoin Cs Menghijau

Berikut harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin (BTC) pada Jumat, (10/7/2026).

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 10 Juli 2026, 09:00 WIB
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas hari ini, Jumat (10/7/2026) terpantau menguat. Harga Bitcoin (BTC) kembali naik ke level US$ 63 ribu yang sebelumnya di posisi US$ 62 ribu. Token lainnya pun menunjukkan mengalami kenaikan.

Mengutip Coinmarketcap.com, Jumat, 10 Juli 2026 Bitcoin (BTC) terpantau ditawarkan sebesar US$ 63.131 per koin. Nilai ini naik 1,60% sehari atau 2,75% sepekan. Kapitalisasi pasar BTC tercatat sebesar US$ 1,26 triliun.

Kemudian Ethereum (ETH) juga dijual seharga US$ 1.743 per koin. ETH naik 0,33% dalam 24 jam terakhir dan tumbuh 2,77% sepekan. Kapitalisasi pasar ETH mencapai US$ 210,43 miliar.

Berikutnya, Tether (USDT) dijual stabil di angka US$ 0,99. Stablecoin ini tercatat mengantongi kapitalisasi pasar US$ 184,16 miliar. USDC juga mencatatkan angka cukup stabil dengan nilai US$ 0,99 per koin. Kapitalisasi pasar USDC tercatat sebesar US$ 73,32 miliar.

XRP selanjutnya dijual US$ 1,09 per koin atau naik 0,51% sehari dan 0,76% sepekan. Kapitalisasi XRP mencapai US$ 68,29 miliar.

Berikutnya, ada BNB yang ditawarkan US$ 569,04 per koin atau naik 0,31% sehari, serta naik 1,93% sepekan. Kapitalisasi pasar BNB mencapai US$ 76,69 miliar.

Solana (SOL) diperdagangkan dengan harga US$ 77,95 per koin. SOL mengalami kenaikan 0,63% sehari dan turun 3,28% sepekan. Kapitalisasi pasar SOL mencapai US$ 45,35 miliar.

Lalu, TRON (TRX) dijual US$ 0,331 per koin. TRON mencatatkan kenaikan tipis 0,96% dalam 24 jam terakhir dan naik 4,57% dalam sepekan. Kapitalisasi pasar TRON mencapai US$ 31,46 miliar. Dogecoin (DOGE) dijual US$ 0,07 per koin dengan kenaikan 0,95% sehari meski turun 1,63% sepekan. Kapitalisasi pasarnya mencapai US$ 12,44 miliar.

 

Harga Cardano

Aset kripto Bitcoin, Altcoin, hingga Meme Coin. (Ilustrasi By AI)

Selanjutnya, ada Cardano (ADA) yang dijual US$ 0,166 per koin atau turun 0,06% sehari meski naik sebesar 3,09% sepekan. Kapitalisasinya mencapai US$ 6,07 miliar. Hyperliquid (HYPE) dijual US$ 67,16 per koin yang turun 0,32% sehari, serta naik 0,84% sepekan. Kapitalisasi HYPE mencapai US$ 17 miliar.

Lalu, ada UNUS LEO yang ditawarkan sebesar US$ 9,51 per koin. LEO naik 0,33% sehari dan naik 4,21% sepekan. Kapitalisasinya mencapai US$ 8,75 miliar. Sedangkan, Chainlink (LINK) mencatatkan harga US$ 7,73 per koin dengan kenaikan 1,57% sehari dan naik tipis 0,07% sepekan.

Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto mencapai US$ 2,17 triliun atau mengalami kenaikan 1,26%. 

Bank Sentral India Pertimbangkan Larang Kripto

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Bank sentral India atau Reserve Bank of India (RBI) kembali mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mengarah pada pelarangan aset kripto. Sikap tersebut terungkap dalam dokumen internal pemerintah yang ditinjau Reuters.

Dalam dokumen tersebut, RBI menegaskan kekhawatirannya terhadap dampak aset kripto terhadap stabilitas keuangan, kedaulatan moneter, serta penggunaan stablecoin yang diterbitkan oleh pihak swasta.

Dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (9/7/2026), bank sentral India mengusulkan agar bank dan lembaga keuangan dilarang memiliki, memperdagangkan, maupun memiliki eksposur terhadap aset kripto dan stablecoin swasta seperti USDT maupun USDC.

RBI menilai langkah tersebut penting untuk menjaga agar aset digital tetap berada di luar sistem keuangan yang diatur regulator. Dengan begitu, potensi risiko terhadap sektor keuangan dapat ditekan.

Selain aset kripto secara umum, RBI juga memberikan perhatian khusus terhadap stablecoin. Menurut bank sentral, stablecoin yang dipatok terhadap mata uang asing berpotensi mengganggu kedaulatan moneter India.

Sementara itu, stablecoin yang dipatok terhadap rupee dinilai dapat memengaruhi pendapatan pemerintah dari penerbitan mata uang fiat serta berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan, terutama ketika terjadi gejolak ekonomi.

 

Berada di Wilayah Abu-Abu

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Meski kembali mendorong pelarangan kripto, India hingga kini belum secara resmi melarang perdagangan aset digital. Namun, industri kripto masih berada di wilayah abu-abu dari sisi regulasi.

Sejumlah bank besar di India juga diketahui menghindari keterlibatan langsung dengan aset kripto setelah berulang kali menerima peringatan dari RBI, meskipun belum ada aturan yang secara eksplisit melarang transaksi aset digital.

Di sisi lain, otoritas pajak India juga menyampaikan kekhawatiran terkait semakin sulitnya melacak transaksi kripto. Kondisi ini terutama terjadi pada transaksi yang dilakukan melalui bursa kripto luar negeri, perdagangan peer-to-peer (P2P) menggunakan rupee, maupun dompet kripto pribadi (self-custody wallet).

Departemen pajak India mengungkapkan, kurang dari seperempat dari sekitar 645.000 individu yang melakukan transaksi kripto sepanjang 2023 melaporkan aktivitas tersebut dalam surat pemberitahuan pajak mereka.

Saat ini, India mengenakan pajak sebesar 30% atas keuntungan investasi kripto. Namun, menurut pejabat setempat, kepatuhan wajib pajak masih menghadapi tantangan akibat penggunaan platform luar negeri, perbedaan valuasi aset, serta belum jelasnya kepemilikan sejumlah aset digital.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya