Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung implementasi Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang selama ini dikelola kementeriannya. Dukungan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Advertisement
Menurut Tito, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem informasi digital, di antaranya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Ia menjelaskan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa administrasi kependudukan.
"Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujarnya.
Tito mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap menghubungkan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia.
"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," katanya.
Pentingnya Kesiapan Infrastruktur
Selain integrasi data, Tito juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam penerapan Satu Data Indonesia.
Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth, dan sistem keamanan siber harus diperkuat untuk menjaga keamanan data masyarakat.
"Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, maka itu mengandung risiko hukum," jelasnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait.